Ustaz Diduga Cabuli 14 Santri di Sumbar, KPAI Minta Kemenag Bikin Satgas




Jakarta

Mencuat kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang berinisial R di Saya punyaSumatera Barat (Sumbar) terhadap 14 santri laki-laki. Si R sendiri diketahui sebagai salah satu ustaz.

Perkara ini sudah ditangani pihak kepolisian yang juga telah menetapkan R sebagai tersangka. Namun sorotan tajam disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Segera Satgas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan pesantren dibentuk oleh Kemenag,” ujar Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

Nantinya, satgas dan tim melakukan edukasi, sosialisasi, dan bimbingan penguatan sumber daya manusia di pesantren yang memiliki perspektif perlindungan anak. Pemasangan CCTV di lingkungan pesantren, jelas Aris, juga diperlukan.

“Pengawasan secara intensif di lingkungan pesantren terkait perilaku santri, interaktif antar santri, lingkungan pesantren. Pemasangan sarana pra sarana, seperti: CCTV di lingkungan pesantren,” tutur Aris.

Aris menekankan kasus pencabulan ini harus diusut cepat dan profesional dengan mengacu pada UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sanksi berat, kata Aris, perlu diberikan mengingat pelaku adalah guru para santri.

“Penegak hukum perlu mempertimbangkan pemberatan hukum, karena pelakunya orang terdekat. Sehingga akan menjadi pelajaran, timbul efek jera, dan tidak terulang di kemudian hari,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih mendalami keterangan R. Laporan dugaan pencabulan ini diterima polisi beberapa hari yang lalu.

“Untuk sementara iya (korban 14 santri laki-laki) . Tapi ini masih dalam pendalaman,” ujar Kasi Humas Polresta Bukittinggi Iptu Marjohan dilansir detikSumut, Jumat (26/7/2024).

(isa/dhn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *