Deklarasi Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online, Serukan 5 Poin Ini
Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online resmi mendeklarasikan diri dengan misi mendorong pemerintah memberantas bandar dan pelaku judi on line dengan tegas. Mereka menyerukan 5 poin utama terkait misi tersebut.
Satgas ini terdiri atas gabungan sejumlah relawan, di antaranya Projo, Projo Muda, Tokoh Gerakan Mahasiswa 98, Bara JP, Kornas Jokowi, Tri Sakti 08, Sekber Jokowi, ADKI, ReJO, dan Duta Jokowi. Mereka berbaur tanpa sekat demi Indonesia tanpa judi on line.
Bendahara Umum Projo Panel Barus mengatakan satgas relawan ini dibentuk demi melindungi tumpah darah Indonesia dari pengisapan judi on line. Menurut dia, banyak kasus belakang yang mulanya sebab judi on line.
“Kita Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online ini yang pertama kita akan bergerak turun ke bawah, lebih kepada menyadarkan akar rumput semua tentang bahaya judi on line,” ujar Panel Barus di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2024).
“Karena tidak sedikit korbannya, tidak sedikit yang mati, ada yang membunuh karena judi on line. Polisi bahkan ada yang meninggal karena judi on linebanyak angka perceraian, ternyata penyebabnya judi on line,” lanjut Panel.
Dia menjelaskan, satgas relawan akan menyentuh langsung ke masyarakat di akar rumput. Upayanya dengan cara berkampanye dan sosialisasi langsung hingga lewat forum diskusi.
“Dalam waktu dekat akan mendorong diskusi publik tentang bahaya judi on line. Kita akan undang satgasnya pemerintah supaya bersuara ke publik. Kita akan undang Pak Menko Polhukam, undang Pak Menkominfo, Kapolri, Panglima TNI, OJK, PPATK, tokoh agama dari MUI, NU, PGI, KWI semua kita undang. Pemilik-pemilik perusahaan pabrik-pabrik supaya semua bersuara,” jelas Panel.
Selain itu, katanya dia akan mengundang mahasiswa atau akademisi untuk berbicara soal bahaya judi on line, dan bagaimana penanganannya. Dalam waktu dekat, mereka akan membuat apel siaga berkampanye langsung dengan alat peraga ke masyarakat di Jabodetabek.
“Kita akan bikin Apel Siaga , masang spanduk, masang alat peraga untuk menyadarkan masyarakat. Projo, misalnya, kan punya cabang di seluruh provinsi, begitu juga relawan yang lain,” ujar Panel.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.