Siskaeee Sudah Mulai Diadili di Kasus Film Porno
Jakarta –
Selebgram Siskaeee sudah mulai diadili terkait kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan. Hari ini Siskaeee menghadiri sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pemilik rumah produksi (PH).
“Iya betul, tadi sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU yaitu Irwansyah selaku sutradara sekaligus produser,” kata pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting, saat dihubungi wartawan, Senin (29/7/2024).
Tofan mengatakan Siskaeee tadi hadir sebagai terdakwa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu. Siskaee yang hadir dengan rambut tergerai terlihat senyum saat memasuki ruang persidangan.
“Hadir, sebagai terdakwa,” ucapnya.
Tofan mengatakan sidang perdana dengan agenda dakwaan terhadap Siskaeee sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Siskaeee didakwa terkait pornografi.
“(Dakwaan Siskaeee) sesuai dengan ini, tentang pornografi. Mereka itu sebagai penyedia diri, menyediakan dirinya untuk menjadi pemain dalam adegan film porno sebagai mana diatur dalam UU tentang Pornografi,” kata Tofan.
Hari ini, sedianya pemeriksaan saksi dilakukan tetapi ditunda karena saksi Virly Virginia tidak hadir. Sidang akan dilanjutkan pada 12 Agustus 2024.
“Para terdakwa hadir dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU yaitu Irwansyah selaku produser dan sutradara. Tapi karena Virly Virginia sebagai saksi terhadap perkara Siskaee itu tidak hadir karena sakit, jadi ditunda 2 minggu lagi,” bebernya.
Seperti diketahui, Siskaeee dan 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena berperan dalam kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan sutradara dan para krunya sebagai tersangka.
Adapun, para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Sedangkan untuk dua tersangka pemeran pria yang sudah jadi tersangka yakni Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Selain itu, ada wanita SE yang merangkap menjadi pemeran sekaligus kru film porno.
(saya/dhn)