Pilu Balita Diduga Dianiaya Pemilik Daycare di Depok hingga Histeris
Satu orang balita berusia 2 tahun di Depok, Jawa Barat bernasib pilu. Ia dianiaya saat dititipkan di tempat penitipan anak (penitipan anak).
Korban dianiaya hingga trauma dan histeris saat bertemu pelaku. Pelaku tak lain adalah wanita inisial MI yang juga pemilik daycare ‘WSI’ di Harjamukti, Kota Depok.
Penganiayaan ini terjadi pada awal Juni 2024, namun baru diketahui orang tua sebulan setelahnya. Orang tua sempat curiga anaknya mengalami memar, tetapi tidak menyangka jika anaknya tersebut justru dianiaya oleh pemilik penitipan anak.
Orang tua sendiri mengetahui penganiayaan itu setelah dilapori oleh guru yang disapa aunty pada daycare tersebut. Mereka kaget setelah melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan kekerasan yang dilakukan oleh MI.
Simak informasi selengkapnya yang dirangkum detikcomKamis (1/8/2024).
Korban Ditendang di Perut hingga Jatuh
Orang tua mengungkapkan anaknya ditendang hingga ditusuk oleh terduga pelaku berinisial MI yang juga pemilik penitipan anak. Korban mengalami memar-memar usai kejadian itu.
“Tanggal 10 Juni 2024 itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur. Lalu juga ada ditusuk di bagian punggung,” kata ibunda korban RD saat membuat pengaduan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).
Penganiayaan itu cocok dengan bukti-bukti yang dimilikinya. Korban sempat memar-memar sepulang dari penitipan anak.
“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari penitipan anak,” dia berkata.
Korban Kerap Histerus Ketemu Pelaku
Polisi tengah mengusut dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun di penitipan anak Cimanggis, Depok. Polisi mengungkap kasus ini terbongkar setelah orang tua korban dilapori oleh guru di penitipan anak.
“Berdasarkan keterangan pelapor bahwa pada hari Rabu, 24 Juli 2024 pelapor dihubungi oleh tante selaku guru di WSI yang memberitahu pelapor bahwa anaknya histeris ketika melihat Terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Singkatnya, rekaman CCTV di tempat penitipan anak itu dibuka. Dari situlah, orang tua mengetahui anaknya mendapatkan penganiayaan dari pelaku.
“Diketahui berdasarkan rekaman CCTV WSI bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terlapor melakukan pemukulan kepada korban,” ungkapnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok. Saat ini polisi masih menyelidiki laporan orang tua korban tersebut.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….