KemenPPPA Beri Pendampingan Psikologis Korban Penganiayaan Pemilik Daycare




Jakarta

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) angkat bicara terkait kasus Meita Irianty alias Tata Irianty, pemilik daycare Wensen School, yang menganiaya balita berusia 2 tahun dan bayi 8 bulan. KemenPPPA beri pendampingan saksi dan korban dalam kasus tersebut.

“Ya KemenPPPA sudah melakukan pendampingan terhadap anak korban dan juga keluarga korban dalam hal ini terkait dengan psiko sosial ya. Untuk mulai dari pengobatan kita pastikan hingga pemulihan fisik dan psikis anak korban dan pendampingan psikologis bagi keluarga ini kita pastikan agar terpenuhi,” kata Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan AMPK Kemen PPPA, Atwirlany Ritonga kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat (2/8/2024).

Dia mengatakan, sejak Kamis kemarin KemenPPPA sudah melakukan pendampingan psikologis. Hari ini KemenPPA juga mendampingi pemeriksaan psikologis korban.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

“Sehingga mulai dari Kamis yang lalu kita sudah melakukan pendampingan psikologis assessment awal dan hari ini kita jadwalkan untuk pemeriksaan psikologis anak korban secara mendalam,” tuturnya.

Atwirlany mengatakan terkait kondisi terkini korban. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi, kondisi anak terlihat normal. Namun, KemenPPPA masih menyusuri terkait apakah ada trauma atau depresi yang dialami korban.

“(Kondisi korban) assessment awal yang kami dapatkan berdasarkan hasil wawancara dan ibservasi terhadap keluarga dan anak korban pada prinsipnya umumnya mungkin terlihat masih seperti biasa gitu ya. Tapi kita harus menyusuri lagi melakukan assessment yang dalam apakah memang ada trauma mendalam seperti apa atau depresi,” jelasnya.

“Sejauh ini di assessment awal anak terlihat ceria hanya mungkin ada support-support yang perlu dibantu. Karena mengingat anak masih dalam tumbuh kembang yang dini sekali gitu ya mengingat anak umur 1-2 tahun,” tuturnya.

Sebelumnya, Polisi telah menangkap Meita Irianty alias Tata Irianty, pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting, sebagai tersangka kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun dan bayi 8 bulan. Polisi kini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus tersebut.

“Hari ini agenda pemeriksaannya masih seperti kemarin, kita memeriksa saksi-saksi dari orang tua korban tambahan termasuk dari saksi yang ada di sekitar TKP. Itu yang kami dalami dulu nanti kita baru akan memanggil saksi yang lain,” kata Kapolres Metro Depok kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat (2/8).

Arya mengatakan tiga orang guru diperiksa. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian. “Tiga orang guru dari sekolah, dan sudah, sudah, sedang dalam pemeriksaan,” jelasnya.

(idn/idn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *