Pembunuh Kakek Petani di Tangerang Sakit Hati Dituduh Mencuri Buah
Tangerang –
Polisi telah menangkap pria berinisial N alias Baron (42) yang membunuh kakek petani berinisial MS (74) di Kampung Cilampe, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Pelaku kesal karena dituduh korban mencuri buah.
“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya, dan setelah dilakukan interogasi secara detail, mengakui bahwa dialah yang telah membunuh korban,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Jumat (2/8/2024).
Baron memukul wajah dan kepala korban dengan menggunakan balok kayu. Baron mengaku tega melakukan perbuatannya lantaran sakit hati dituduh mencuri buah di kebun korban.
“Pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian kepala dan wajah korban dengan menggunakan kayu dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata dia.
“Berdasarkan keterangan Pelaku N alias Baron mengakui tega menghabisi nyawa teman sesama petani tanah garapan ini karena merasa sakit hati dituduh korban telah mencuri buah tanaman milik korban,” imbuhnya.
Baron sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polsek Teluknaga. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3.
“N alias Baron dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” tuturnya.
Sebelumnya, MS (74) ditemukan tewas di kebunnya. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan kepala dan wajah penuh luka.
“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia bersimbah darah di kebun garapannya, penuh luka di bagian kepala dan wajahnya,” kata Zain.
Korban ditemukan pada Kamis (1/8) pukul 20.30 WIB malam. Mulanya keluarga curiga lantaran korban tak kunjung pulang dari kebunnya. Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan tewas mengenaskan di lokasi.
(wnv/idn)