Terbongkar Asal Usul Video Syur Anak Musisi dan Siasat Penyebar di Telegram
Polda Metro Jaya membongkar Tentu video yang diduga mirip anak musisi ternama Indonesia. Dua orang ditangkap terkait kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, kasus ini awalnya dilaporkan oleh pemerhati media sosial, Feriyawansyah. Ia melaporkan adanya penyebaran video syur yang diduga mirip anak musisi kenamaan Indonesia.
Dalam laporan dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA, Feri melaporkan pemilik akun terkait Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia merasa penyebaran video porno itu akan merusak generasi bangsa.
Feri menegaskan dirinya melapor bukan sebagai kuasa hukum korban, melainkan sebagai pemerhati media sosial. Pelaporan dibuat untuk meminta pihak kepolisian menyelidiki penyebar video bermuatan pornografi tersebut.
“Kita bisa memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, kami sebagai pemantau pengamat media sosial dalam hal ini kami membuat laporan terkait adanya indikasi dugaan yang sedang viral sekarang ini dengan laporan polisi terkait adanya asusila pornografi. Kami merasa ini tidak pantas,” katanya saat itu.
Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap dua orang tersangka. Keduanya berperan sebagai penyebar dan memperjualbelikan konten video syur, termasuk salah satunya video syur anak musisi.
Dua Tersangka Ditangkap
Polisi menangkap pelaku penyebar video syur mirip anak musisi. Pelaku berjumlah dua orang memiliki peran berbeda.
“Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro telah berhasil mengungkap kasus sekaligus melakukan penangkapan dua orang tersangka dalam kasus pornografi,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, kepada wartawan, Kamis (1/8).
Kedua tersangka itu adalah laki-laki inisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya ditangkap tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (30/7).
Ade Safri mengatakan kedua tersangka ini menyebarkan sejumlah video porno melalui platform media sosial. Salah satu korbannya adalah anak musisi Indonesia.
“Salah satunya adalah konten video syur yang diduga mirip anak musisi,” ucapnya.
Video Syur Mirip Anak Musisi Dijual
Polisi mengungkap salah satu tersangka berinisial MJ (22) memperjualbelikan video syur mirip anak musisi ini melalui channel Telegram. MJ menyebarkan video porno sejak September 2023.
“Tersangka mengelola channel Telegram dan menawarkan menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten mengajukan bermuatan asusila atau pornografi sejak September 2023,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (1/8).
Ade Safri mengungkapkan tersangka MJ mengaku mendapatkan video porno tersebut melalui media sosial. Dia mengunduh video porno tersebut, kemudian menjualnya kepada member di channel Telegram.
“Tersangka mendapatkan konten file gambar dan video dari media sosial yang kemudian di-Unduh dan disimpan pada perangkat handphone miliknya untuk selanjutnya dikirimkan kepada setiap member yang membeli dengan nilai harga Rp 35 ribu sampai Rp 100 ribu,” jelasnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…..