Polisi Amankan Sopir Angkot Penabrak Pejalan Kaki-Kios di Depok
Depok –
Angkot 112 rute Depok-Kampung Rambutan menabrak seorang pejalan kaki hingga berakhir menyeruduk sebuah kios di Jalan Margonda Raya, Depok. Sopir angkot tersebut kini diamankan polisi.
“Pengendara angkot kami amankan ke kantor polisi,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).
Tabrakan terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Kecelakaan ini mengakibatkan seorang pejalan kaki harus dilarikan ke rumah sakit.
“(Kondisi korban) meninggal atau tidaknya kami konfirmasi ke RS, yang pasti kami sudah mengamankan TKP,” katanya.
Ditemui di lokasi, Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok AKP Burhan mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Margonda Raya, Beji, Depok.
“Untuk korban sudah kami evakuasi ke rumah sakit, untuk kendaraan angkot sudah kami amankan di kantor laka. Begitu juga dengan pengemudi angkot sudah kami amankan di kantor laka Satlantas Polres Metro Depok,” imbuhnya.
Burhan mengatakan kecelakaan terjadi saat angkot melintas dari arah utara ke selatan. Setiba di lokasi, angkot menabrak pejalan kaki hingga menyeruduk sebuah kios optik.
“Angkot melaju dari arah utara menuju ke selatan di Jalan Margonda, angkot dalam keadaan kosong,” katanya.
Burhan menambahkan, saat ini polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan ini. Polisi memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
(saya saya)