Anggota DPD RI Minta Kontes Transgender Diusut: Penghinaan buat Warga Aceh
Anggota DPD RI Sudirman atau Haji Uma meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengusut kontes kecantikan transgender yang telah diselenggarakan di hotel kawasan Jakarta Pusat. Haji Uma beralasan kontes kecantikan ratu transgender itu telah mencoreng nama baik Aceh, yang dikenal sebagai Kota Serambi Makkah.
“Saya tidak bicara dalam spesifikasi hukum pidana ya, tapi nanti mungkin aparat penegak hukum bisa mencari pasal. Intinya, ini adalah penghinaan bagi daerah syariat Islam, karena Aceh punya UU yang spesifik tentang hukum syariah yang diatur dengan UU 11 Tahun 2006 tentang kekhususan,” kata Haji Uma kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/8/2024).
Adapun Sudirman datang ke Polda Metro Jaya untuk mengantarkan surat ke Kapolda Irjen Karyoto, meminta kontes transgender itu diusut.
Sebagaimana diketahui dalam video yang beredar, pemenang kontes ratu kecantikan tersebut merupakan perwakilan Provinsi Aceh. Ia mengatakan kontes transgender yang membawa-bawa Aceh itu menimbulkan kemarahan bagi masyarakat Aceh.
“Tokoh masyarakat menjadi sangat marah di Aceh dan terjadi polemik bahwa yang keterwakilan daripada peserta kontes itu adalah menamakan dirinya dan berselempang Aceh ini yang membuat gaduh. Jadi ini sudah menjadi polemik yang tidak terbendung di Aceh. Jadi semua masyarakat Aceh protes, alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemerintah,” jelasnya.
Sudirman menekankan beberapa hal dalam surat yang disampaikan kepada Irjen Karyoto tersebut. Termasuk yang paling penting pencalonan Provinsi Aceh yang dianggapnya menghina syariat Islam yang berlaku di Aceh.
“Keikutsertaan mereka dalam kontes ini atas pendelegasian dari mana? Atas dasar penjaringan rekrutmen dari mana? Bukan ujug-ujug, kemudian hadir menamakan dirinya Aceh. Padahal Aceh itu tidak mengenal dengan kontes-kontes waria itu nggak ada. Kita berlaku syariat Islam di sana,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Sudirman meminta pihak kepolisian menindaklanjuti aduan tersebut. Dia meminta polisi segera memproses semua pihak terlibat dalam kontes ratu kecantikan transgender tersebut.
“Ini kan sudah ada satu informasi yang kita terima dari Polda bahwa pihak Polda dan Kapolres bersama dengan Kapolseknya segera memanggil dan sudah melakukan koordinasi bersama pemerintah Jakarta Pusat,” pungkasnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….