Massa Demo Depan Gedung DPR, Desak RUU PPRT Disahkan



Jakarta

Sejumlah orang berdemonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Jakarta. Massa mendesak Ketua DPR Puan Maharani segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPT).

Pantauan detikcomKamis (15/8/2024), massa berdemonstrasi di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Massa aksi didominasi ibu-ibu pekerja rumah tangga (PRT).

Koordinator massa, Fanda Puspitasari, mengatakan aksi unjuk rasa ini merupakan upaya mendorong Ketua DPR RI Puan Maharani segera mengesahkan RUU PPRT. Sebab, kata dia, draf RUU PPRT sudah disampaikan kepada DPR.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

“Aksi kami ini adalah Aksi Surat Raksasa. Di mana filosofinya adalah kita ingin menyampaikan surat terkhusus kepada ketua DPR RI, Puan Maharani, karena beliau memiliki kewenangan lebih untuk mendorong pengesahan ini bisa berjalan lebih cepat. Karena hari ini draf RUU PPRT sudah berada di tangan Ketua DPR, tinggal kemudian dibahas dan disahkan,” kata Fanda kepada wartawan di depan gedung DPR RI.

Dia mengatakan kasus kekerasan terhadap PRT dari 2018 hingga 2024 telah mencapai 2.600 kasus. Permasalahan yang terjadi pun beragam, dari gaji yang tak dibayarkan hingga kekerasan seksual.

Sejumlah orang demo di gedung DPR/MPR. Massa mendesak Ketua DPR Puan Maharani untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). (Astrid Meishella/detikcom)Massa menuntut RUU PPRT segera disahkan karena kekerasan terhadap PRT terus terjadi. (Astrid Meishella/detikcom)

“Data per 2018-2024 sebanyak 2.600 lebih kasus kekerasan yang dialami PRT dalam berbagai bentuk. Mulai dari upah yang tidak dibayarkan, penyiksaan, kekerasan seksual dan juga kekerasan lainnya. Ini data yang terlaporkan, yang tidak terlaporkan pasti banyak,” terangnya.

Ia menyebut data tersebut berasal dari Jala PRT. Jala PRT sendiri merupakan organisasi yang menghimpun serikat pekerja rumah tangga seluruh Indonesia.

Dalam demo ini, massa menyampaikan 5 poin tuntutan yang isinya:

1. Menuntut Ketua DPR RI untuk menyetujui RUU PPTT sekarang juga
2. Menuntut Ketua DPR RI berpihak pada perlindungan Hak Asasi Perempuan
3. Menuntut seluruh anggota DPR RI mendukung pengesahan RUU PPRT
4. Hentikan perbudakan modern terhadap PRT
5. Pastikan kemerdekaan bagi PRT

Massa telah menyelesaikan orasi pukul 16.30 WIB. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Tampak arus lalin di Jalan Gatot Subroto arah Slipi tak mengalami kemacetan akibat bubarnya massa aksi.

(jbr/imk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *