Pansel Belum Pernah Minta Info soal Capim KPK ke Dewas
Jakarta –
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan hingga saat ini panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK belum meminta informasi Dewas KPK mengenai rekam jejak pimpinan dan pegawai KPK yang mendaftar sebagai capim KPK tahun ini. Albertina mengakui pansel KPK sempat mendatangi Dewas KPK tapi bukan untuk bertanya perihal rekam jejak.
“Kalau ditanyakan apakah (pansel) sudah minta informasi secara langsung kepada Dewas KPK, setahu saya, dan saya yakin itu belum pernah,” kata Albertina dalam diskusi ICW yang disiarkan di YouTube, Kamis (15/8/2024).
Albertina mengatakan pansel pernah mendatangi Dewas KPK. Namun, saat itu pertemuan tersebut hanya sebatas menanyakan Dewas tentang harapan mengenai komisioner dan Dewas KPK selanjutnya seperti apa. Pertemuan itu juga dilakukan sebelum rangkaian tes dimulai.
“Pada waktu itu yang diminta pansel adalah dewan pengawas seperti apakah yang kira-kira diharapkan? Kemudian komisioner seperti apa yang diharapkan, itu yang ditanyakan pada waktu itu yang kami memberikan pandangan, memberikan masukan-masukan, kami berharap komisioner seperti ini, berharap Dewas seperti ini. Tapi kalau ada setelah ada orang-orangnya itu belum pernah. Sehingga pada waktu itu adalah secara umum, belum menjurus kepada orang-orang yang terpilih lolos dari seleksi administrasi maupun seleksi tertulis itu, sehingga pada waktu itu hanya umum saja yang kami berikan,” katanya.
Albertina mengatakan pihaknya sering membuat semacam evaluasi, namun evaluasi itu tidak pernah sampai ke pegawai KPK. Ini juga menjadi catatan Dewas KPK.
“Memang kami Dewas tidak punya kewajiban, punya tugas sebenarnya untuk melakukan evaluasi, dan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK kami kirimkan setiap tahun, dan kami kirimkan kepada Presiden dan DPR, yang patut kami sayangkan sebenarnya evaluasi yang kami buatkan setiap tahun itu tidak pernah sampai ke pegawai, sehingga pegawai tidak pernah tahu evaluasi apa yang dilakukan Dewas terhadap kinerja pimpinan maupun pegawai KPK, karena Dewas tidak mungkin menyampaikan langsung kepada pegawai, Dewas juga memberikan kepada pimpinan kepada eselon I, Sekjen dan deputi-deputi tapi tidak pernah sampai ke bawah,” ucap Albertina.
Soroti Masalah Etik di KPK
Dia kemudian menyoroti masalah etik yang melibatkan pimpinan KPK. Dia mempertanyakan perubahan pimpinan KPK selama lima tahun ini.
“Lalu kemudian di dalam evaluasi juga kami banyak lakukan evaluasi terhadap perilaku pimpinan, banyak evaluasi pelaku pimpinan, dan terakhir kita sampaikan kepada DPR, kalau dilihat dari lima pimpinan itu 2 kena pelanggaran etik yang sudah diputus, satu sedang dalam proses sehingga kalau kita katakan itu berapa persen, kalau yang satu juga terbukti karena ini tinggal putusan itu lebih dari 50 persen pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK,” katanya.
“Sehingga kami pikir ini sebenarnya yang salah dimana, apakah yang salah waktu seleksi, atau salah ketika di dalam, ini yang menjadi tanda tanya bagi kami, apakah dengan 5 tahun orang ini bisa berubah drastis menjadi seperti itu? Itu yang patut dipertanyakan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, dia berharap pansel KPK memeriksa rekam jejak peserta capim KPK. Dia berharap pansel tidak meloloskan orang bermasalah.
“Sehingga memang kalau kita lihat dari sini, seleksi ini penting sekali melihat rekam jejak dari peserta. Karena kalau menurut pemikiran kami, kalau kita punya rekam jejak yang buruk, katakanlah kalau saya biasa mengistilahkan kita punya beban masa lalu itu sulit kita bisa bertindak objektif atau bisa bertindak sesuai aturan, kalau kita katakan setelah itu kita biasa memperbaiki diri yang masalah rekam jejak di belakang ini, mungkin ya… mohon maaf mungkin bisa ditagih oleh orang-orang yang punya kepentingan di belakangnya. Sehingga rekam jejak itu memang perlu sekali,” katanya.
(zap/drum)