Fokus Saja Kasus Harun Masiku




Jakarta

Stafsus Presiden, Rahmat Natalieheran dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang terus melempar tudingan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terbaru yakni anggapan Hasto yang menuding kalau Jokowi menggunakan penegak hukum untuk menekan sesuatu.

“Baru kemarin memfitnah pak Jokowi mau merebut PDIP, hari ini keluar fitnah baru bahwa Pak Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi,” kata Grace kepada wartawan, Minggu (18/8/2024).

Adapun Hasto membangikam rekaman video kepada wartawan yang berisi sambutan Jokowi saat acara Forkopimda 2019 dan menuding adanya upaya Jokowi membisiki penegak hukum untuk melakukam intimidasi. Grace membantah dan menjelaskan maksud pernyataan Jokowi.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

“Rekaman suara yang diputar mas Hasto adalah sambutan Bapak Presiden dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di SICC Sentul, 13 November 2019,” ujarnya.

“Dalam sambutan itu, Presiden justru mengingatkan pemda dan aparat penegak hukum agar tidak main-main dan mengintimidasi orang terkait lelang dan perizinan. Maksud dan konteks pernyataan Bapak Presiden tersebut adalah agar tidak ada pihak mana pun yang main-main dan menghalangi agenda besar pemerintah lima tahun ke depan antara lain, penciptaan lapangan kerja dan memperbaiki kinerja ekspor dan impor yang semua untuk kepentingan bangsa dan negara,” lanjut Grace.

Grace lantas meminta publik untuk memeriksa pidato lengkap dk laman Setkab. Grace menegaskan tak ada yang ditutupi dari pidato Jokowi.

“Silakan publik melakukan cek sendiri. Transkrip pidato lengkap bisa diakses siapapun di website Setkab. Tidak ada yang ditutupi,” ujarnya.

Politikus PSI ini meninta Hasto untuk tidak menyebar informasi tanpa data. Grace meminta Hasto lebih baik kepada kasus Harun Masiku.

“Daripada blunder terus menerus, menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta dan data, mungkin ada baiknya mas Hasto fokus saja ke kasus Harun Masiku,” ujarnya.

Soal Tudingan Hasto

Sebelumnya Hasto mengungkit rekaman suara yang diduga merupakan suara Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam rekaman itu Jokowi berbicara mengenai upaya hukum dengan membisiki KPK, Jaksa Agung, hingga Kapolri.

Hasto awalnya menjawab pertanyaan wartawan perihal Ketum Partai NasDem, Surya Paloh, yang menyatakan NasDem tak akan mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024. Dia menjawab jika itu bukan kebiasaan Paloh, namun PDIP tak akan ikut campur.

Hasto menilai rakyat melihat pencabutan pengusungan Anies oleh NasDem sebagai hal yang tak biasa dan seperti ada yang ditutupi. Setelah itu, Hasto menyingung tentang adannya upaya menekan.

“Ini merupakan bagian kita lihat dari berbagai upaya-upaya yang mencoba menekan. Tadi kan beredar video kan bagaimana Pak Jokowi mengatakan akan menggunakan hukum dan kemudian melakukan pembisikan kepada Ketua KPK, kepada Jaksa Agung, Kapolri, itu tadi video yang saya terima. Apakah rekan-rekan wartawan sudah mendengar itu atau belum itu harus diklarifikasi oleh Bapak Presiden karena ini berbahaya didalam demokrasi dan penegakan hukum itu sekiranya hal tersebut benar. Udah pada mendengar belum?”kata Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8).

Saat mengetahui wartawan belum tahu video tersebut, Hasto mengeluarkan handphone-nya lalu memperlihatkan rekaman suara Jokiwi itu. Namun Hasto tak menjelaskan perihal apa dan kapan konteks ucapan Jokowi tersebut.

Berikut isi rekaman suara Jokowi yang ditunjukkan Hasto:

Jangan main-main, itu menggigitku sendiri. Lewat saya, bisa lewat KPK, bisa. Bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan, saya bisik-bisik saja, ada yang main-main. Ya, kalau mau memata-matai diri sendiri, itu tidak mungkin.

Hasto menuturkan perkataan Jokowi dalam rekaman ini kurang bijak. Dia mengaku menyampaikan rekaman suara itu karena momentumnya pas, yakni ketika memperingati hari kemerdekaan Indonesia.

“Nah inikan sesuatu yang menurut saya kurang bijak, sehingga Saudara-saudara sekalian mengapa ini saya sampaikan karena ini hari kemerdekaan kita, yang seharusnya dengan kemerdekaan itu setiap orang bebas dan bertanggung jawab di dalam menyampaikan pendapatnya tetapi harus dalam koridor hukum, koridor kepentingan nasional, tidak boleh sesorang melakukan intimidasi,” imbuhnya.

(eva/negara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *