Ibu Meminta Pemerintah Mengambil Tindakan Efektif untuk Melindungi Masyarakat dari Mpox




Jakarta

Ketua DPR RI Nyonya Permaisuri meminta Pemerintah waspada dengan penyebaran cacar monyet atau monkeypox (mpox) di Indonesia. Dia meminta Pemerintah segera mengambil langkah efektif untuk melindungi masyarakat dari sebaran penyakit tersebut.

“Angka penyebaran mpox terus meningkat, Pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah efektif dalam mengatasi penyebaran penyakit ini dan menjamin proteksi maksimal bagi masyarakat,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa (20/8/2024).

Puan menilai Pemerintah harus menggencarkan edukasi kepada masyarakat tentang wabah mpox mengingat virus tersebut bukanlah penyakit sembarangan. Mpox sendiri adalah salah satu spesies virus cacar, ditandai dengan ruam lalu diikuti dengan benjolan yang muncul di kulit.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

“Harus ada edukasi dan sosialisasi yang masif mengingat penyakit ini dapat menular melalui berbagai jenis kontak erat, termasuk melalui ruam kulit yang terkena,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

“Paling tidak edukasi mengenai cara penularan, gejala, dan langkah-langkah pencegahan harus disampaikan secara luas dan jelas,” sambung Puan.

Mantan Menko PMK ini meyakini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perihal wabah mpox. Puan mengingatkan risiko kematian pada mpox lebih tinggi daripada COVID-19.

“Masih banyak masyarakat yang tidak memahami soal cacar monyet ini. Maka penting sekali sosialisasi. Bisa dengan penyuluhan dan memanfaatkan kader-kader kesehatan lingkungan,” tutur dia.

Dia kembali mengingatkan Pemerintah untuk memberikan pengetahuan ke masyarakat terkait wabah penyakit yang mulai masuk ke RI tersebut. Dia juga meminta Pemerintah untuk memastikan seluruh kasus mpox di Indonesia terlaporkan dengan akurat dan tepat waktu.

“Masyarakat harus diberdayakan dengan pengetahuan yang benar sehingga dapat mengambil tindakan preventif yang tepat,” kata Puan.

“Setiap fasilitas kesehatan, baik di pusat maupun di daerah, harus dilengkapi dengan protokol pelaporan yang jelas dan terstandarisasi. Tak cukup hanya dengan surveilans di fasilitas kesehatan, tapi juga sekaligus pengetatan pemeriksaan di seluruh pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara demi mengantisipasi penyebaran virus,” lanjutnya.

Sebagai informasi, WHO tah mengumumkan wabah mpox sebagai keadaan darurat kesehatan global yang harus diwaspadai. Pada 14 Agustus lalu, WHO menetapkan mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) menyusul peningkatan kasus mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika.

“Walaupun kasus di Indonesia belum seperti di Afrika, Pemerintah harus memastikan sudah bersiap dengan segala skenario terburuknya agar penanganan wabah Mpox dapat berjalan maksimal,” tutup Puan.

(negara/eva)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *