Menteri LHK Bahas Komitmen RI Atasi Dampak Perubahan Iklim Global




Jakarta

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali membahas persiapan dokumen Second Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dalam acara komunikasi publik hari ini. Dokumen ini menjadi salah satu upaya Indonesia untuk terus meningkatkan komitmen dalam mengatasi dampak perubahan iklim global.

“Second NDC ini merupakan bagian penting dalam komitmen nasional Indonesia kepada global pada langkah-langkah pengendalian perubahan iklim secara nasional yang sejalan dengan konvensi internasional,” ungkap Siti dalam keterangan tertulis, Selasa (20/8/2024).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Paris Agreement, Second NDC ini harus disampaikan oleh setiap negara pihak paling lambat Maret 2025. Dokumen Second NDC yang disusun akan berbeda dari NDC sebelumnya, baik First NDC, Updated NDC, maupun Enhanced NDC.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

Second NDC akan membandingkan pengurangan emisi GRK terhadap tahun rujukan atau reference year 2019 berbasis inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK). Dengan begitu, perbandingannya tidak lagi menggunakan baseline business as usual.

Untuk mendorong kontribusi RI pada global, Siti meminta seluruh jajaran KLHK agar selalu menggunakan pisau analisis Pancasila dan UUD 1945 dalam setiap agenda internasional yang dilaksanakan di Indonesia. Dengan begitu, pihaknya bisa ikut memenuhi komitmen global yang sejalan dengan cita-cita dalam Pembukaan UUD 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia dalam agenda perubahan iklim.

Siti menjabarkan Indonesia terus memperkuat komitmennya pada NDC melalui berbagai upaya, terutama dengan Forestry and Other Land Use (FoLU) Netsink 2030. Melalui program tersebut, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang bersumbu pada penurunan emisi sektor kehutanan, yaitu dengan hasil negatif emission pada tahun 2030.

Selain itu, upaya-upaya lain juga dilakukan di sektor energi melalui dekarbonisasi dan langkah-langkah JETPI dan zero waste zero emission.

“Pada sektor hutan dan lahan, hingga sekarang kita sedang terus kerja dengan kebijakan ramah lingkungan yang ketat, operasional yang tertib dan intensif dan saya percaya cukup berat yang dilakukan oleh seluruh jajaran teknis sektor lahan dan hutan, seperti pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pengendalian deforestasi, tata kelola gambut, konservasi, rehabilitasi lahan, mangrove hutan sosial, hutan adat, aksi komunitas iklim, pengendalian perizinan dan pengawasan law enforcement,” tambahnya.

Siti berharap melalui agenda Komunikasi Publik ini, berbagai pihak baik dari pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat dapat memberi masukan untuk menyempurnakan muatan pada dokumen Second NDC. Ia juga berharap mitigasi dan adaptasi NDC dilakukan bersama-sama oleh semua pihak.

“Sehingga Indonesia akan dapat tetap memberikan komitmen tinggi dan menunjukkan improvement over-time dan tidak back-sliding,” harapnya.

“Mengingat NDC mitigasi dan adaptasi mencakup banyak sektor di kementerian/lembaga dan lintas OPD di provinsi, saya mengajak Bapak dan Ibu untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan mengurangi emisi GRK secara nasional dan meningkatkan ketahanan iklim dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sambung Siti.

Ia menegaskan penyempurnaan Second NDC akan tetap berpegang pada nature of NDC yang merupakan dokumen janji yang harus di-tracking, dilaporkan, dan dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia.

“Dokumen sesuai ketentuan harus disampaikan oleh Pemerintah Indonesia kepada Sekretariat UNFCCC, dan diproyeksikan akan kita rampungkan segera sedapatnya sebelum COP-29,” tutur Siti.

“Saya mengajak kita semua untuk merampungkan kerja-kerja Second Update NDC ini sebagai upaya kita menjaga lingkungan dan alam Indonesia dan sebagai kerja dalam ikut menjaga ketertiban dan kepentingan global pada konteks pengendalian iklim,” tandasnya.

(dengan/tanpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *