Rumah Kosong di Kemayoran Disatroni Maling, Brankas hingga Emas Dicuri
Jakarta –
Salah satu rumah kosong yang sedang ditinggal pemiliknya di Kemayoran, Jakarta Pusat, disatroni maling. Sejumlah barang berharga hilang dicuri pelaku.
Polisi menyelidiki kasus itu hingga menangkap pelaku berinisial J (34). Polisi mendalami kasus tersebut
“Pelaku sehari-harinya bekerja sebagai buruh berusia 34 tahun berdomisili di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta PusatAKBP Chandra Mata Rohansyah, dilansir Antara, Rabu (21/8/2024).
Tersangka J ditangkap di Warung Kopi Palsari Jalan Pluit Selatan Nomor 15 RT 18/RW 8 Pluit Penjaringan Jakut. J dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Terjadinya Pencurian
Pencurian di rumah kosong itu terjadi pada Kamis (8/8) sekitar pukul 15.55 WIB. Pencurian diketahui anak korban berinisial ATJ saat kembali ke rumah sekitar pukul 15.54 WIB.
ATJ mendapati pintu pagar sudah dalam keadaan terbuka, lampu garasi menyala, dan pintu utama rumah serta pintu kamar sudah dalam keadaan rusak dan terbuka. Saat itu, rumah dalam kondisi kosong karena ditinggal sekolah dan bekerja.
Melihat keadaan rumah dalam kondisi acak-acakan, ATJ menghubungi ibunya, DHS dan kemudian sang ibu segera pulang.
“Penghuni mendapati kondisi brankas berwarna abu-abu yang berisi sejumlah perhiasan emas, sertifikat tanah, surat berharga, uang tunai, dan beberapa barang lainnya telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat,” jelas Chandra.
Adapun barang-barang yang berhasil dicuri oleh pelaku antara lain, brankas tipe 18-350 A, perhiasan emas berbagai jenis dan ukuran, uang tunai senilai Rp 500 ribu, surat-surat berharga termasuk sertifikat tanah, kunci mobil, dan beberapa barang elektronik.
(jbr/mei)