Catatan Komnas HAM soal Pembubaran Peserta Demo Tolak Revisi UU Pilkada



Jakarta

Komnas HAM mencatat sejumlah hal terkait pembubaran dan penangkapan peserta aksi Tolak Revisi UU Pilkada di sekitar Gedung DPR RI. Komnas HAM menilai aparat bertindak represif.

“Hari ini Kamis, 22 Agustus 2024, berlangsung unjuk rasa secara damai masyarakat dari berbagai elemen (mahasiswa, buruh, aktivis, akademisi, figur publik dan kelompok-kelompok lainnya) di berbagai wilayah, termasuk di Jakarta, Yogyakarta, Semarang dan daerah lain,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Uli Parulian Sihombing dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).

Dia mengatakan Komnas HAM memantau jalannya aksi unjuk rasa beserta pengamanan yang dilakukan aparat di dua lokasi. Lokasi pertama adalah Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), kedua adalah Gedung DPR RI.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

Untuk pemantauan di luar Jakarta, Komnas HAM memonitor dari media. Menurut Uli, aksi Tolak Revisi UU Pilkada berjalan kondusif.

“Hari ini melakukan pemantauan unjuk rasa tersebut secara langsung di dua lokasi, yaitu di depan gedung Mahkamah Konstitusi dan di depan gedung DPR RI di Jakarta. Sementara pemantauan unjuk rasa di luar Jakarta, dilakukan melalui media monitoring. Dari pemantauan tersebut, Komnas HAM mencatat bahwa aksi unjuk rasa dilakukan secara damai dan kondusif,” jelas dia.

“Masyarakat dalam orasinya menyesalkan rencana Baleg DPR RI yang secara kilat akan merevisi RUU Pilkada yang disinyalir akan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Revisi tersebut dinilai mencederai prinsip-prinsip demokrasi, terutama dari aspek kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang final dan mengikat sejak dibacakan,” sambung Uli.

Uli lalu menyampaikan selepas pukul 17.00 WIB, aksi merobohkan pintu gerbang Gedung DPR RI direspons aparat dengan menembakkan gas air mata. Bahkan, lanjut Uli, aparat mengamankan peserta aksi.

“Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00-17.00 WIB berjalan kondusif. Namun sejak pukul 17.00, aparat keamanan mulai menyebarkan gar air mata dan menggunakan cara-cara kekerasan dalam membubarkan unjuk rasa, setelah massa berhasil merobohkan salah satu pintu gerbang DPR RI. Bahkan aparat TNI juga turun dan turut serta mengamankan unjuk rasa tersebut,” tutur dia.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *