5 Fakta Pegawai Ditjen Pajak KDRT Istri Kini Jadi Tersangka



Jakarta

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pegawai Ditjen Pajak di Mustikajaya, Kota Bekasi memasuki babakk baru. FAF, suami dari MAT kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, kasus KDRT yang dilakukan oleh FAF kepada istrinya itu viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat FAF melakukan penganiayaan terhadap istrinya, MAT, di depan anaknya.

Peristiwa KDRT itu terjadi di kediaman keduanya di Mustikajaya, Kota Bekasi. Dalam laporannya ke polisi, MAT mengaku suaminya itu telah melakukan KDRT fisik sejak 2021.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

Korban juga melaporkan suaminya dengan dugaan KDRT psikis yang terjadi pada Oktober 2023 sampai sekarang. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut.

MAT melaporkan suaminya ke Polres Metro Bekasi pada 4 Februari 2024 lalu. Simak fakta-fakta terkait kasus pegawai Ditjen Pajak yang melakukan KDRT terhadap istrinya, dirangkum detikcomMinggu (25/8/2024).

Pegawai Pajak Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. FAF telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.

“Sudah, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi detikcomSabtu (24/8).

Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus mengatakan penetapan FAF sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Gelar penetapan tersangka dilaksanakan Jumat, 23 Agustus 2024,” kata Firdaus.

Diperiksa Senin 26 Agustus

Polisi telah menetapkan FAF, pegawai Ditjen Pajak, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). FAF dipanggil untuk pemeriksaan polisi pada Senin, 26 Agustus 2024.

“Hari Senin terlapor diperiksa sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP M Fordaus saat dihubungi detikcomSabtu (24/8).

Firdaus belum memastikan apakah FAF akan memenuhi panggilan tersebut. Namun ia mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan tersangka pada Jumat (23/8).

“Penyidik sudah kirim surat panggilan tersangka kemarin hari Jumat,” imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *