Pembongkaran Kios Liar Tahap 2 di Puncak Bogor Diwarnai Penolakan Warga
Bogor –
Pembongkaran tahap kedua bangunan ilegal di Puncak, Kabupaten BogorJawa Barat, diwarnai penolakan warga. Warga menolak pembongkaran lantaran prosesnya sudah masuk persidangan.
“Kita berjaga di sini untuk menolak. Kita menolak untuk pembongkaran karena kita sudah di PTUN, dan kita akan mulai sidang,” kata salah satu warga yang menjadi orator, Senin (26/8/2024).
Sejumlah warga juga terlihat menangis ketika bangunannya diratakan dengan tanah. Petugas gabungan menggunakan alat berat untuk membongkar bangunan.
“Mata pencaharian saya di sini,” pekik warga.
Sempat terjadi adu mulut antara warga dengan petugas. Orator mengingatkan agar warga tidak emosi dan tetap tenang dalam menggelar aksi penolakan.
“Jangan emosi, tenang kita, standby,” ujarnya.
Petugas terus mendorong warga menjauh dari alat berat yang sedang melakukan pembongkaran. Warga bertahan dengan terus berteriak.
90 Bangunan Dibongkar Mandiri
Sebelumnya, Pemkab Bogor melakukan penertiban 196 bangunan liar di kawasan Puncak hari ini. Sebanyak 90 bangunan telah dibongkar secara mandiri.
“Jadi hari ini dilaksanakan penataan kawasan Puncak tahap kedua. Seperti diketahui bersama bahwa tahap pertama sudah dilaksanakan kemarin dengan fokus pada 330 bangunan liar. Hari ini maka akan dilakukan penataan sebanyak kurang lebih 196 bangunan liar yang berdiri di Puncak,” kata Pj Bupati Bogor, Aswama Tosepu, kepada wartawan di Puncak.
“Dari 196 bangunan yang menjadi target, setelah dilakukan sosialisasi, sampai pada semalam 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri,” lanjutnya.
Asmawa mengatakan untuk bangunan yang belum dibongkar kemungkinan karena keterbatasan peralatan. Pihaknya akan melakukan pembongkaran terhadap sisa bangunan tersebut.
“Adapun yang belum sempat membongkar mandiri mungkin ada hambatan dari peralatan. Maka kami memberikan bantuan. Hari ini didukung full team pemerintah pusat dan Forkopimda Kabupaten Bogor,” jelasnya.
(rdh/idn)