Kronologi Bentrok Ormas Vs Debt Collector di Bekasi Berujung 2 Orang Luka




Bekasi

Kasus bentrokan antara ormas dan penagih utang di pusat pertokoan di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, masih diusut. Dua orang penagih utang terluka dan satu unit mobil rusak akibat kejadian ini.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/8) siang. Peristiwa itu terjadi lantaran adanya penarikan mobil yang diketahui menunggak cicilan selama 5 bulan.

Mobil Ditarik Leasing

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan kejadian berawal ketika penagih utang menyetop mobil yang dikendarai oleh seorang pria. Saat itu pihak penagih utang hendak menarik mobil tersebut.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

“Gara-gara mobil disetop diambil karena 5 bulan menunggak. Itu kan perorangan (yang berutang),” kata Sang Ngurah saat dihubungi, Rabu (28/8/2024).

Saat itu, nasabah tersebut kemudian menyelesaikan perkaranya di kantor penyewaan. Di kantor penyewaan itu sudah terjadi kesepakatan.

“Akan tetapi dia kemudian menghubungi teman-temannya,” katanya.

Ormas Geruduk Kantor Leasing

Mendapatkan informasi tersebut, sekelompok anggota ormas datang ke kantor penyewaan. Mereka mengacak-acak kantor penyewaan.

“Tiba-tiba teman-temannya datang menyerangacak-acak kantor penyewaan,” jelasnya.

Bentrokan Pecah

Dihubungi terpisah, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudy Wiransyah mengatakan sebanyak 30 anggota ormas mendatangi kantor penyewaan. Kedua kelompok sudah sempat melakukan komunikasi, tapi berakhir buntu hingga akhirnya terjadi pertikaian di antara keduanya.

“Datang sekitar 30 orang ke penyewaan dan kemudian ada pertemuan sebelumnya, namun tidak menemukan titik temu dan akhirnya terjadi pertikaian,” kata Rudy Wiransyah.

Rudy mengatakan dua orang anggota penagih utang terluka akibat bentrokan. Selain itu, satu unit mobil milik salah seorang anggota ormas mengalami kerusakan.

“Korban luka ringan 2 orang dari pihak leasing,” tuturnya.

Saat ini kedua belah pihak melaporkan satu sama lain. Pihak penagih utang melaporkan ormas terkait dugaan pengeroyokan, sedangkan ormas melaporkan pihak penagih utang terkait perusakan kendaraan.

“(Laporan penagih utang) penganiayaan karena ada yang terluka dua orang. Ormas melaporkan perusakan kendaraan. Kendaraan pribadi yang dibawa ke sana, kendaraan pribadi yang dibawa salah satu anggota ormas,” jelasnya.

(wnv/barang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *