Awal Mula Remaja di Bogor Jadi Korban TPPO Berlayar 4 Bulan



Bogor

Remaja berinisial M (18) asal Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah kembali usai menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban berlayar hingga empat bulan.

“Awalnya Korban yang bernama mencari pekerjaan di Facebook, kemudian korban melihat postingan lowongan pekerjaan sebagai ABK (anak buah kapal),” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Jumat (30/8/2024).

Korban yang tertarik, kemudian menghubungi narahubung di unggahan tersebut. Pada tanggal 23 April 2024, korban dijemput oleh pelaku.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

“Setelah dijemput, kemudian pelaku membawa korban ke Dermaga Muara Baru Jakarta Utara bersama dengan 3 orang laki-laki yang akan bekerja juga,” ucapnya.

Kemudian pelaku membawa korban ke rumahnya di daerah Banjar, Jawa Barat. Korban menginap di rumah pelaku selama dua hari.

“Kemudian pada hari Jumat tanggal 26 April 2024, pelaku membawa korban ke Pelabuhan Cilacap Selatan untuk bekerja sebagai ABK tersebut,” tuturnya.

Lalu, pelaku menyerahkan korban kepada temannya, dan temannya menyerahkan korban kepada nahkoda. Korban diserahkan kepada nahkoda untuk menaiki kapal bersama 11 ABK lainnya.

“Akan tetapi pada saat itu, kapal belum berlayar. Dua hari kemudian baru pelaku datang kembali dan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada korban,” bebernya.

Lima hari kemudian pada saat kapal akan berangkat, pelaku datang kembali dan korban diberikan uang oleh nahkoda sebanyak Rp 3,5 juta. Korban lalu memberikan uang sebesar Rp 450 ribu kepada pelaku.

“Kemudian korban berangkat berlayar selama empat bulan di lautan,” ungkapnya.

Hingga kemudian pada tanggal 28 Agustus 2024 sekitar pukul 00.30 WIB, korban bersama ABK lainnya menepi di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Pada pukul 08.00 WIB, polisi menjemput korban.

Selanjutnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *