Maling Motor di Bogor Ditangkap Warga, Sempat Jatuh Saat Coba Kabur




Jakarta

Pria berinisial T (31) ditangkap warga di Parungpanjang, Kabupaten BogorJawa Barat. Dia ditangkap usai mencoba melarikan diri saat kepergok mencuri motor.

“Pelaku ditangkap setelah mencoba melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Kolomeran, Desa Cikuda, milik seorang pelajar yang tinggal di Tenjo,” kata Kapolsek Parungpanjang Kompol Suharto, Sabtu (31/8/2024).

Aksi pencurian itu terjadi pada hari Jumat (30/8) sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku menggunakan kunci T untuk mencoba membobol kunci motor korban.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

“Namun, aksinya ketahuan oleh korban yang langsung berteriak meminta pertolongan. Setelah berhasil menghidupkan mesin motor, pelaku kabur bersama temannya,” ungkapnya.

Saat melarikan diri, pelaku bersama rekannya sempat terjatuh. Mereka terjatuh setelah terhalang kendaraan yang melintas dari arah berlawanan.

“Pelaku dan rekannya kemudian melarikan diri dengan berjalan kaki,” ujarnya.

Pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi, pelaku berhasil ditangkap warga di lokasi yang berbeda. Polisi yang menerima laporan warga, segera menuju ke lokasi.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, serta mata kunci T yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian,” tuturnya.

Sementara rekan pelaku satunya melarikan diri. Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap rekan T yang berhasil melarikan diri.

“Pelaku T kini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Parungpanjang,” pungkasnya.

(rdh/lir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *