Tahanan Tewas Dikeroyok di Rutan Depok, Keluarga Temukan Luka Tusuk
Jakarta –
RA (26) tewas akibat dikeroyok sesama tahanan di Rutan kelas I Depok, Jawa Barat. RA diketahui tewas dikeroyok usai keluarga menemukan adanya luka lebam hingga luka tusukan pada bagian dada.
“Pihak keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan dan punggung sebelah kiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).
Sebelumnya, kata Ade, pihak keluarga sudah diberikan informasi dari pihak Rutan bahwa RA mengalami sakit di bagian perut hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal. Namun saat itu, pihak keluarga tidak sempat bertemu RA meski sudah berusaha datang ke rutan setelah menerima kabar korban sakit.
“Keluarga korban datang ke Rutan Cilodong dan sesampainya di rutan keluarga korban diberikan penjelasan bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran. Akan tetapi pihak keluarga tidak bertemu dengan korban,” sebut Ade Ary.
Polisi: Dipicu sikap kurang sopan
Tersangka kasus narkoba berinisial RA (26) tewas usai dikeroyok di kawasan pangkas rambut di Rutan Kelas I Cilodong, Depok, Jawa Barat. Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, RA diduga dianiaya oleh sesama narapidana.
Ade menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, RA diduga tidak sopan di ruang tahanan. Hal itu kemudian memicu pelaku menganiaya korban.
“Selama proses tersebut, korban menunjukkan perilaku tidak sopan, sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan/atau pengeroyokan terhadap korban,” jelas Ade Ary.
Ade pun menyebut telah mengamankan enam pelaku yang diduga melakukan penganiayaan dam pengeroyokan terhadap korban hingga tewas. Dia mengungkap enam pelaku terlibat langsung dalam proses pengeroyokan.
“Hasil pemeriksaan para saksi bahwa yang diduga melakukan penganiayaan dan/atau pengeroyokan terhadap korban, I peran memukul badan dan kaki korban, T peran memukul korban dengan menggunakan kursi, S peran memukul korban dengan menggunakan kabel, L peran memukul korban dengan menggunakan kabel, A peran menendang korban, dan Y peran menendang korban,” pungkasnya.
(hari/hari)