Pansus DPR Cecar BPKH soal ‘Bayar Tahun Ini Bisa Langsung Berangkat Haji’




Jakarta

Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPR terkait ibadah haji 2024 rapat bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) malam ini. Anggota Pansus Haji dari Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, mencecar Kepala BPKH Fadlul Imansyah terkait kabar jemaah haji yang membayar di tahun ini lantas bisa langsung berangkat ke Tanah Suci.

Ace mulanya mencecar Fadlul soal ada tidaknya akses BPKH ke Siskohat (sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu). Adapun sistem ini digunakan untuk mengetahui lama masa tunggu jemaah haji sehingga nilai manfaat yang diberikan ke setiap jemaah bisa berbeda.

“Anda berarti, saudara saksi sebagai pemegang uang dari jemaah tidak tahu bahwa siapa saja dari jemaah yang dipegang oleh uang Anda, yang dikelola uangnya oleh Anda gitu?” tanya Ace di raung rapat Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024) malam.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

“Ya kita tidak punya akses langsung ke Siskohat,” jawab Fadlul.

Ketua Pansus Nusron Wahid mempertanyakan ketidaktahuan BPKH di Siskohat terkait lamanya masa antrean jemaah. Semestinya, kata dia, nilai manfaat antara jemaah masa tunggu 20 tahun dengan 30 tahun berbeda.

“Berarti cara membagi nilai manfaat masing-masing individu itu kan tentunya berbeda, misal jamaah yang antreannya itu 20 tahun tentunya nilai manfaatnya itu akan berbeda dengan jemaah yang antreannya itu 30 tahun,” ujar Nusron menimpali.

“Kenapa saya tegaskan pertanyaan ini, karena saudara tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap jamaah mendapatkan nilai manfaat sesuai dengan lama mereka menunggu, sementara Anda (BPKH) tidak tahu setiap jamaah tersebut memiliki nilai manfaat baik yang berasal dari proses pembagian keputusan politik oleh DPR sesuai dengan tahun berjalan maupun sesuai dengan virtual account,” ujar Ace.

Fadlul membenarkan bila nilai manfaat masing-masing jemaah dipukul rata tanpa melihat antrean tunggu jemaah haji. Hal inilah yang akhirnya memantik emosi anggota dewan.

“Jadi dipukul rata pak, manfaatnya berapa?” cacar Nusron.

“Ya Pak, distribusinya dipukul rata betul, Pak, kan kita baru mendistribusikan ini di tahun 2018, Pak,” jawab Fadlul.

“Itu kan melanggar prinsip keadilan,” tegas Nusron.

Ace menilai ironis jika BPKH sebagai pemegang keuangan jemaah tak memiliki akses ke Siskohat. Ia lantas bertanya, apakah Kepala BPKH tahu ada jemaah yang membayar haji, di tahun yang sama tetapi langsung diberangkatkan juga.

“Buat BPKH bagi saya ini sesuatu yang sangat ironis sekali bahwa BPKH tidak memiliki akses terhadap Siskohat sebagai sistem komputerisasi haji. Nah saya ingin, ini menyangkut dengan ini, Pak Ketua, saudara tahu bahwa ada jemaah kita bayar tahun ini bisa langsung berangkat?” tanya politisi Golkar tersebut.

“Faktanya nggak tahu, secara fakta ya. Kita tidak punya data itu,” tutur Fadlul.

“Tapi Anda tahu bahwa ada yang berangkat?” tambah Ace.

“Kalau dengar-dengar sih ada, Pak, tapi faktanya kami nggak punya,” balas Fadlul di rapat.

Ace heran mengapa kabar yang diterima tak ditindaklanjuti langsung oleh BPKH. BPKH menyebut salah satu faktornya lantaran tak ada akses ke Siskohat.

“Gini, Pak, ini penting sekali, Pak, Bapak pegang uang jemaah ya, harus tahu jemaah itu berangkatnya tahun berapa karena ini menyangkut dengan nanti nilai manfaat yang akan didapatkan oleh jemaah tersebut. Tidak boleh disamakan antara jemaah tahun daftar tahun 2010 dengan jemaah tahun 2020, buat saya ini sesuatu yang sangat problematis ya,” kata Ace.

(dwr/lir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *