6 Fakta Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan hingga Tersangka Ditetapkan
Kurnia Sari-nya (NKS), gadis penjual gorengan keliling di Kabupaten Padang PariamanSumatera Barat (Sumbar) ditemukan tewas terkubur dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana. Diduga, remaja tersebut menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.
Polisi telah menetapkan seorang pria bernama Indra Septriaman (26) sebagai tersangka. Hingga kini, pelaku masih diburu. Berikut informasi terbarunya:
1. Penyebab Pelaku Sulit Ditangkap
Dikutip dari detikSumutKepala Bidang Humas Polda Sumatera BaratKombes Dwi Sulistyawan mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama terduga pelaku pembunuhan Nia, tetapi masih kesulitan untuk melakukan penangkapan. Alasannya karena pelaku diduga sangat mengenal medan pelarian.
“Ya, kita memang memiliki kendala untuk bisa mengamankan terduga pelaku itu,” kata Kombes Dwi kepada wartawan.
“Terduga pelaku sangat mengenal medan di sini. Jadi dia bisa dengan mudah melarikan diri, sementara personel kita belum mengenal medan,” ujarnya.
2. Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Pihak keluarga korban meminta pelaku segera ditangkap. Keluarga juga meminta pelaku dihukum mati.
“Harapannya secepatnya orang jahat itu ditangkap. Kalau dapat dihukum mati. Hukum mati. Sakit hati saya. Orang jahat itu,” kata ibu korban, Eli Marlina, Minggu (15/9/2024).
Eli masih belum percaya anaknya meninggal dunia mengenaskan dalam kondisi terikat dan tak berbusana. Eli mengatakan dia sempat ikut mencari korban saat tak kunjung pulang.
“Dia jualan kue untuk kuliah. Goreng-gorengan. Jualannya jauh, biasanya pulang menjelang magrib,” jelas Eli.
“Biasanya saat-saat magrib sudah kembali. Tapi malam itu dia tak pulang-pulang, sampai pukul 10 malam akhirnya kami mencari bersama,” tambahnya.
3. Polisi Tetapkan Tersangka
Polisi menetapkan pria bernama Indra Septriaman (26) sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (NKS) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Saat ini, polisi masih memburu tersangka.
Tim gabungan mengevakuasi jasad korban yang ditemukan terkubur (Foto: dok. Istimewa)
|
“Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, Senin (16/9/2024).
4. Polisi Temukan Tas Pelaku
Polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Nia. Barang-barang itu tersimpan dalam sebuah tas di dalam kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam, Minggu (15/9) kemarin.
“Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka,” jelas Reggy.
Baca di halaman selanjutnya.