Santri Ponpes Habib Rizieq Lapor Polisi, Mengaku Dianiaya Senior
Jakarta –
Seorang santri di pondok pesantren milik Habib Rizieq ShihabMarkaz Syariah, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, diduga mengalami penganiayaan. Keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.
“Sudah laporan tanggal 10 (September). Kita tetap proses lanjut, orang tua korban sebagai pelapor sudah membuat laporan dan sudah kita periksa sebagai saksi pelapor, kita ambil keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Kamis (19/9/2024).
Terkait bentuk penganiayaannya, Teguh belum bisa memastikan. Sebab sejauh ini, korban belum dimintai keterangan secara langsung oleh penyidik.
“Ini kita belum tahu, karena kita belum mendapatkan keterangan apapun dari korban. Orang tuanya menyampaikan secara umum bahwa anaknya mengalami peristiwa dugaan penganiayaan,” tuturnya.
Tanggapan Pihak Ponpes
Sementara itu, pihak ponpes menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Pengacara Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar, mengatakan penganiayaan diduga karena celana pelaku dicuri.
“Menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak penegak hukum. Bahwa N (16) terduga pelaku penganiayaan, melakukan penganiayaan dengan alasan kesal karena korban M (17) diduga mencuri celana dalam milik N,” jelas Azis.
Pihak ponpes menyesalkan adanya dugaan penganiayaan tersebut. Terhadap terduga pelaku, ponpes telah menjatuhkan sanksi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pihak pondok pesantren menyesalkan terjadinya kejadian tersebut dan atas perbuatan pelaku N, pihak pondok telah melakukan mekanisme sanksi sesuai kewenangan pondok dengan sanksi tertinggi memecat atau mengeluarkan N dari proses pendidikan pondok,” imbuhnya.
Aziz mengatakan pihak ponpes juga telah memberi pertolongan kepada korban. Pihaknya siap bekerja sama dengan aparat kepolisian.
“Ponpes siap membantu pihak penegak hukum dalam proses hukum terkait peristiwa tersebut,” pungkasnya.
(rdh/lir)