Kata KPK soal Saling Lempar di Internal Umumkan Hasil Analisis Laporan Kaesang
Jakarta –
Ketua sementara KPKNawawi Pomolango dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saling lempar terkait siapa yang akan mengumumkan hasil analisis laporan Kaesang Pangarep terkait jet pribadi. Terkait hal tersebut, KPK menegaskan tidak ada permasalahan di internal.
“Saya pikir tidak ada permasalahan di internal tentang siapa yang akan menyampaikan karena tentunya apapun yang disampaikan itu sudah menjadi keputusan lembaga dan keputusan bersama,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Tessa mengatakan apa yang disampaikan oleh Nawawi dan Pahala adalah terkait masalah administratif belaka. Dirinya pun meminta menunggu kapan persisnya hasil analisis tersebut akan diumumkan.
“Apa yang disampaikan oleh Pak NP (Nawawi Pomolango) maupun Pak PN (Pahala Nainggolan) ini hanya masalah administratif saja. Nanti kita tunggu sama-sama pada waktunya hasil analisa dari Direktorat Gratifikasi terkait mengenai masalah pelaporan saudara KP,” ucapnya.
Terkait perkembangan hasil analisis itu, Tessa mengatakan masih dalam proses administrasi. Dirinya pun memperkirakan hasil analisis itu akan diumumkan tidak lama lagi.
“Informasi terakhir yang kami terima masih ada proses administrasi yang belum selesai dan sementara berjalan untuk nota dinas diajukan ke pimpinan,” sebutnya.
Sebelumnya, Nawawi berbicara mengenai hasil analisis laporan Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi pesawat jet. Dia meminta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengumumkan hasilnya.
Awalnya, Nawawi mempertanyakan siapakah yang mengatakan hasil analisis tersebut akan diumumkan.
“Yang bilang mau diumumkan siapa?” kata Nawawi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Nawawi lalu mengatakan biar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang mengumumkan terkait hasilnya. Hal itu karena Pahala yang sebelumnya mengatakan hasil analisis tersebut akan disampaikan pimpinan KPK.
“Nggak ada perintah Pahala untuk pimpinan umumkan apa yang dia kerjakan. Biarkan apa yang dikerjakan Pak Pahala dia yang umumkan sendiri saja,” sebutnya.
Sedangkan Pahala, pada Jumat (20/9) menyampaikan telah menyelesaikan proses penelaahan laporan dugaan gratifikasi itu. Hasilnya juga telah disampaikan ke pimpinan KPK.
“Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai,” ujar Pahala
Namun Pahala enggan menyampaikan lebih lanjut hasil proses telaah tersebut. Ia mengatakan hal itu akan diinformasikan oleh pimpinan.
“Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan,” ucap dia.
(ial/dek)