Pria Bejat yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Bekasi Jadi Tersangka!




Bekasi

Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di Kota Bekasi diduga dicabuli. Pelaku, pria berinisial JAS (59) kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka Saudara JAS alias PW,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Atas perbuatannya itu, JAS dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Minggu, 25 Agustus 2024. Saat itu korban diminta ibunya membeli mi instan ke warung milik tersangka.

“Saat di warung tersebut tersangka menggendong korban kemudian melakukan pencabulan,” imbuhnya.

Setelah itu, JAS kemudian melepaskan korban. JAS sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

“Tersangka mengatakan ‘kamu jangan bilang sama Bunda ya’, namun korban tidak menjawab dan pulang,” jelasnya.

Ortu Lapor Polisi

Sekembalinya dari warung tersebut, korban lalu menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Orang tua korban tak terima hingga mendatangi pelaku saat itu.

“Orang tua korban langsung mendatangi pedagang itu, terduga pelaku. Terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Orang tua korban mengajak aparat RT/RW setempat untuk melakukan klarifikasi, namun tidak mengakui,” Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota AKP Tamat Suryani saat dihubungi, Rabu (18/9).

Orang tua korban akhirnya memutuskan melaporkan pria PW kepada pihak kepolisian. Sebanyak empat orang saksi, termasuk korban, sudah diperiksa. Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan kepada terlapor pada pekan depan.

“Sampai saat ini kami sudah periksa empat orang saksi. Selanjutnya kami akan lakukan klarifikasi terhadap terlapor. Sampai saat ini kasus tersebut sedang ditangani Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota,” pungkasnya.

(mei/jbr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *