Terungkap! Wanita Bertopeng di Bandung Menculik Anak untuk Dijual




Jakarta

Suci Hartiningsih alias Uci, wanita bermasker yang menculik balita berusia 2,5 tahun, ditangkap polisi. Uci ditangkap saat hendak menjual balita yang diculiknya, motifnya karena ekonomi.

Saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Uci hanya tertunduk lesu saat digiring anggota Satreskrim Polrestabes Bandung ke tempat konferensi pers, Kamis (26/9/2024) siang.

“Motif yang dilakukan tersangka untuk menjual anak tersebut,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, dilansir detikJabarKamis (26/9).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

Menurut Budi, pelaku ditangkap kurang dari 1 x 24 jam di rumah kontrakannya yang ada di wilayah Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. “Saat ditemukan alhamdulillah anak itu ada di kontrakan, tapi sudah ada pembicaraan dengan calon yang akan membeli anak tersebut,” ujarnya.

Budi belum dapat menyebutkan kepada siapa anak tersebut dijual. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Rencananya akan dijual kepada seseorang. Penyelidikan akan kami lakukan lebih lanjut,” ujarnya.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/idh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *