Kemenag Serahkan Kasus Siswa MTs Tewas Dilempar Kayu Berpaku ke Polisi




Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan duka cita atas meninggalnya siswa MTs di Blitar inisial KAF (13) usai dilempar kayu berpaku oleh guru pendamping. Kemenag menyerahkan kasus ini agar diproses hukum oleh kepolisian.

“Kementerian Agama menyampaikan keprihatinan serta turut bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Tindakan kekerasan di lembaga pendidikan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan. Terkait dengan tindakan yang melanggar hukum, Kemenag menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag RI, Thobib Al Asyhar, kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).

Thobib kemudian menjelaskan kronologi kejadian. Dia mengatakan kasus ini terjadi pada Minggu (15/9) lalu.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

“Siswa MTs terkena lemparan kayu yang mengakibatkan santri tersebut tak sadarkan diri sehingga segera dilarikan ke RSUD Srengat. Namun karena kondisi yang parah, korban dibawa ke RS di Kediri, dan pada tanggal 17 September 2024 korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Thobib.

Usai kejadian itu, Thobib mengatakan Kemenag Kabupaten Blitar berkoordinasi dengan pengawas dan pengurus yayasan untuk mengetahui kronologi kejadian perkara. Kemudian dibentuk tim investigasi terdiri atas Kepala Kantor Kemenag, Kasi Pendidikan Madrasah, Pengawas Madrasah, dan staf.

Kemenag: Pelaku Bukan Guru MTs

Thobib menyebut pelaku yang melemparkan kayu ke korban bukanlah guru MTs. Namun, terkait status pelaku di MTs tersebut, Kemenag menyerahkan kepada kepolisian untuk menyelidiki.

“Pelaku pelemparan kayu bukan guru MTs. Ini sepenuhnya kami serahkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum,” jelasnya.

Thobib mengatakan pihak yayasan disebut juga telah melaporkan kejadian ini kepada kepolisian. Keluarga korban juga diberikan santunan oleh Kemenag.

“Berdasarkan laporan kepada kami, pihak MTs Al-Mahmud dan pengurus yayasan telah melakukan tindakan cepat dengan melaporkan kejadian kepada pihak berwajib dan menanggung seluruh biaya pengobatan, perawatan jenazah korban dan bantuan biaya lainnya. Selain itu, Kementerian Agama telah berkunjung ke rumah duka dan memberikan bantuan kepada keluarga korban,” tutur Thobib.

Menindak lanjuti kejadian ini, Kemang meminta jajaran di daerah untuk melakukan pembinaan agar terwujudkan madrasah ramah anak. Kemenag juga meminta agar sosialisasi terkait madrasah ramah anak juga digencarkan.

“Kepada semua pihak yang terkait dengan lembaga pendidikan, termasuk pengasuh, pendamping, guru atau sejenisnya agar lebih mengedepankan pendekatan kasih sayang dalam mendidik dan mengajar kepada murid, santri, atau siswanya untuk menumbuhkan fitrah belajar. Pendidikan hakikatnya adalah proses panjang yang kompleks sehingga dibutuhkan cara-cara yang relevan tanpa kekerasan dalam bentuk apapun untuk menumbuhkan kesadaran terdalam bagi anak didik,” pungkasnya.

(lira/imk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *