31 Pelajar Hendak Tawuran di Jakpus Diamankan, Ada yang Bawa Sajam-Air Keras




Jakarta

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 31 pelajar diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi menyita petasan hingga air keras.

“Telah mengamankan 31 remaja yang akan melakukan tawuran dan membawa senjata tajam 17 buah celurit, petasan dan dua botol air keras,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Selasa (1/10/2024).

Susatyo mengatakan puluhan remaja diamankan Senin, 30 September 2024 malam. Pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya perkumpulan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

“Saat tiba di lokasi, polisi mendapati para pelajar tersebut mengendarai sepeda motor dan membawa berbagai senjata tajam, petasan, serta bahan berbahaya lainnya,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan 25 ponsel milik para pelajar, serta 20 sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi mereka.

Saat diinterogasi, enam orang pelajar di antaranya mengakui membawa air keras untuk melakukan aksi tawuran. Para remaja yang kedapatan membawa senjata tajam dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Lebih lanjut, Susatyo meminta para orang tua untuk lebih mengawasi kegiatan anak-anaknya agar tidak terlibat aksi tawuran. Dia menegaskan pihaknya akan menindak para pelaku tawuran sesuai aturan yang berlaku.

“Diharapkan para orang tua agar menjaga dan mendidik putra-putrinya jangan sampai salah pergaulan, apabila keluar tengah malam agar ditegur dan dilarang jangan sampai berbuat tawuran maupun menggunakan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda,” pungkasnya.

(wnv/kapan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *