Baca Duplik, Gazalba Saleh Bantah Terima Uang hingga Intimidasi Asisten



Jakarta

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh memberi judul duplik pribadinya ‘Dalih Loncat Katak ala Penuntut Umum KPK’. Gazalba mengatakan Jaksa KPK ibarat loncat katak tanpa arah yang jelas dan hanya berambisi untuk menghukumnya.

“Dalih penuntut umum dugaan waktu pertemuan saya dengan Ahmad Riyadh di Bandara Juanda. Di surat dakwaan penuntut umum menyatakan di bulan September 2024, namun di surat tuntutan berubah di tanggal 29 Agustus 2022.
Kemudian di replik berubah lagi menjadi tanggal 30 Agustus 2022. Ini lah yang menginspirasi judul duplik pribadi ini dalih loncat katak ala penuntut umum KPK. Penuntut umum loncat katak tanpa arah yang jelas. Layaknya seperti katak yang mencari waktu atau tanggal yang dianggapnya tepat dengan dalih seolah-olahnya benar padahal tidak benar,” kata Gazalba Saleh saat membacakan duplik pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).

Gazalba mengatakan foto hingga percakapan pribadinya dengan Fify Mulyani yang ditampilkan di persidangan hanya menghasilkan asumsi sesat jaksa. Dia menyebut foto dan chat pribadi itu justru seolah mengubah persidangan tindak pidana korupsi ini menjadi seakan persidangan perselisihan keluarga.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

“Percakapan pribadi saya dengan Fify Mulyani diumbar ke khalayak ramai dengan dalih sebagai mencari kebenaran materil, guna membuktikan adanya kedekatan hubungan antara saya dengan Fify Mulyani yang mengakibatkan persidangan ini ibarat menggeser persidangan tindak pidana korupsi menjadi persidangan perselisihan keluarga,” kata Gazalba.

“Karena gagalnya penuntut umum membuktikan uraian dakwaan dan tuntutannya mengenai pelunasan KPR rumah di Sedayu City dengan menggunakan alat bukti ynag substantif sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Foto dan percakapan pribadi tersebut lebih banyak menghasilkan asumsi sesat penuntut umum, daripada sebagai alat bukti yang dapat membuktikan substansi dakwaan dan tuntutannya,” imbuhnya.

Gazalba mempertanyakan mengapa isi ponselnya tak ditampilkan dalam persidangan. Menurutnya, ponsel itu menyimpan data tentang batu permata pink diamond yang ditemukamnya di kebun, Sidney, Australia.

“Semakin mengherankan lagi karena handphone saya disita tapi isinya tidak pernah ditampilkan di persidangan, apakah karena handphone saya yang telah disita oleh KPK tersebut berisikan tentang adanya data-data batu permata yang saya temukan beserta dengan data pinjam meminjam dengan Irvan sehingga penuntut umum enggan menampilkannya di persidangan? apakah penuntut umum ingin menutupi kebenaran adanya penemuan batu permata tersebut denyan pinjam meminjam dengan Irvan tersebut ? maka dalam konteks ini sebenernya siapa yang berbohong? Penuntut umum atau saya?” ujar Gazalba.

Dia mengatakan perubahan berita acara pemeriksaan (BAP) Ahmad Riyadh tak lepas dari intervensi jaksa. Dia menyebut jaksa yang mengarahkan keterangan Riyadh.

“Bahkan penuntut umum memberikan andil besar terhadap perubahan pertama terhadap perubahan BAP pertama dan BAP dua dari saksi Ahmad Riyadh tersebut, sebagaimana diterangkan oleh saksi Ganda Swastika, saksi verbalisan yang pada intinya perubahan keterangan Ahmad Riyadh didasarkan oleh adanya petunjuk dari penuntut umum,” ucapnya.

Dia mengatakan tak pernah menerima SGD 18.000 dari Ahmad Riyadh. Dia mengatakan tuduhan jaksa hanya fitnah terhadapnya.

“Mengingat hal-hal di atas tidak dapat dibuktikan penuntut umum yang menyatakan saya menerima uang dari Ahmad Riyadh sejumlah SGD 18.000 di Bandara Juanda maka haruslah ditolak. Karena tidak berdasarkan alat bukti yang sah. Penuntut umum juga telah memfitnah saya secara serampangan hanya karena dendam yang membara untuk memenjarakan saya,” ujarnya.

Bantah Intimidasi Asisten

Dia mengaku tidak pernah melakukan intimidasi ke mantan asistennya di Mahkamah Agung (MA), Prasetyo Nugroho. Dia menyebut pengakuan intimidasi Prasetyo hanya modus agar segera dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.

“Lagipula saya bisa mengatakan surat yang dibuat Prasetyo tersebut hanya akal-akalan saja, karena apabila Prasetyo Nugroho memang betul merasa di intimidasi oleh saya, seharusnya yang dia lakukan adalah melaporkan perlakuan tersebut ke petugas Rutan atau wali tahanan atau walta bukan mengirimkan surat ke penyidik, penuntut umum, dan jaksa eksekusi meminta untuk segera dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Jadi modusya memang agar segera dieksekusi bukan untuk penegakan hukum, namun ini tidak membuat saya heran karena sudah menjadi tabiat buruk Prasetyo Nugroho yang selalu mencatut, menjual dan menggunakan nama saya demi untuk kepentingan pribadinya,” tuturnya.

Gazalba menyebut Jaksa KPK menggunakan kalimat dengan kata mustahil dan tak masuk akal saat sudah terpojok. Dia mengatakan Jaksa KPK gagal membuktikan dakwaannya.

“JPU sering kali menggunakan kalimat atau kata mustahil dan tidak masuk akal dan di luar nalar apabila sudah terpojok, padahal tugas JPU seharusnya membuktikan sebaliknya bukan malah menuduh saua mencoba bermain kata-kata,” ujarnya.

Dia mengatakan penemuan batu permata pink diamond bukan sebuah kemustahilan. Dia mengatakan batu permata itu ditemukan saat dirinya sedang bekerja di kebun Australia.

“Bahwa ketika saya sedang bekerja menggemburkan tanah dengan menggunakan traktor pada siang hari, saua melihat kilatan cahaya di balik tanah yang saya gembburkan tersebut. Saya kemudian turun dari traktor dan mendekati benda tersebut dan setelah saya lihat dan pegang ternyata benda tersebut berupa batu yang berkilauan berwarna. Saya kemudian memperlihatkan kepada bos saya dan setelah dilihat sejenak, lalu mengembalikan lagi ke saya dengan berkata ‘karena kamu yang menemukan, maka simpan sendiri dan itu kepunyaan kamu’,” ucapnya.

Lebih lanjut, Gazalba mengatakan pembelian mobil Toyota Alphard ke Edy Ilham Shooleh merupakan tanda balas jasa. Dia menegaskan pembelian aset tanah, mobil hingga bangunan berasal dari pendapatan yang sah serta dari penjualan batu permata yang ia temukan.

“Mobil itu saya beli bukan untuk saya tapi untuk adik saya, Edy Ilham Shooleh, sebagai wujud terima kasih kepada beliau yang telah banyak membantu saya dan berkontribusi dalam pencapaian karir saya. Bagaimana mungkin saya sebagai manusia biasa yang memiliki sudah banyak dibantu oleh adikku, tidak tahu membalas budi dimana aku tahu pembelian mobil itu tidak cukup untuk membayar jasa adikku,” kata Gazalba.

“Bahwa dalam duplik ini saya menyatakan kembali bahwa terkait harta dan bangunannyang saya beli berasal dari pendapatan yang sah bukan lah transaksi yang mencurigakan sebagaimana penuntut umum tuduhkan, tapi JPU sendiri tidak dapat membuktikannya dalam persidangan. Pembelian tanah dan bangunan merupakan uang yang berasal dari penjualan batu permata yang dipinjamkan kepada Irvan dan telah diakumulasi sebagaimana sudah jelaskan di dalam pleidoi saya sebelumnya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *