Polisi Bicara soal Nasib Vadel Badjideh Usai Pemeriksaan Malam Ini




Jakarta

Pemeriksaan polisi terhadap Vadel Badjideh terkait laporan Nikita Mirzani masih berlangsung malam ini. Pemeriksaan sudah berlangsung sekitar 5 jam sejak kedatangan Vadel pukul 14.25 WIB siang. Lantas, apakah Vadel akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan?

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi tak menjawab lugas saat ditanya kemungkinan Vadel ditahan polisi. Nurma hanya mengatakan Vadel sampai malam ini masih diperiksa polisi.

“Masih, masih, ini masih tahap memintai keterangan, klarifikasi. Kemarin undangan klarifikasi, jadi ini memang dimintai keterangan seputar kasus yang dilaporin oleh NM,” kata Nurma kepada wartawan pada Jumat (4/10/2024)

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Diketahui pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sejumlah saksi. Hingga kini terdapat 12 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.

“Untuk saksi ada 11 yang sudah diperiksa, jadi kalo VA jadi 12,” terang Nurma.

Nurma menjelaskan tahapan dalam penyelidikan kasus ini. Jika ditemukan unsur pidana, polisi akan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Jadi ada tahap tahapnya, jadi dari penyelidikan diujikan jika masuk unsur atau saksi dan juga barang bukti jelas, nanti kita naik jadi penyidikan,” kata Nurma.

Laporan Nikita Mirzani

Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.

“Kronologi singkat, telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor (VAB) terhadap korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, beberapa waktu lalu.

Dalam laporan tersebut, menurut Ade AryNikita Mirzani mendapatkan foto anaknya dalam kondisi sedang hamil. Dalam laporannya, Nikita Mirzani juga mengungkapkan putrinya itu dipaksa melakukan aborsi hingga dua kali.

“Kejadian berawal dari pelapor (NM) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” katanya.

(saya/saya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *