Rekonstruksi Pembunuhan Anak Perempuan Dilakban, 84 Adegan Diperagakan




Cilegon

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan putri terbungkus lakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Total ada 84 adegan yang dilakukan kelima tersangka.

Rekonstruksi digelar di halaman utama Markas Polres Cilegon. Rekonstruksi ini dihadiri keluarga korban yang menyaksikan langsung setiap adegan, mulai dari perencanaan pembunuhan hingga penghilangan barang bukti.

“Pada hari ini kita sudah melaksanakan rekonstruksi. Jadi ada sekitar 84 adegan mulai dari perencanaan pembunuhan 1 bulan sebelumnya, kemudian 3 hari sebelum kejadian, kemudian penculikan sampai terakhir pada saat para pelaku melakukan pembakaran terhadap barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Hardi mengatakan puluhan adegan yang diperagakan kelima tersangka sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Cilegon. Adegan diperagakan sesuai peran masing-masing dari tersangka.

“Kalau fakta terbaru kurang lebih masih sama, pertama mulai dari mereka merencanakan, kemudian korban dibunuh dan dibuang itu masih sama dengan peran masing-masing para tersangka,” ucapnya.

Saat memperagakan adegan, tersangka Saenah dan Rahmi menjadi eksekutor pembunuhan. Korban yang tengah melukis di kamar kontrakan diculik oleh kedua tersangka untuk dieksekusi.

Tersangka Saenah menculik korban usai bapak dan ibu korban pergi ke tempat kerja sang ayah. Para tersangka lebih dulu mengintip dari tempat eksekusi yang tak jauh dari kontrakan korban.

“Aqila, ayo ikut mamake,” kata Saenah saat membujuk korban.

Kemudian korban dibawa ke gudang yang dijadikan tempat eksekusi. Korban dibekap dengan tangan kosong sebelum akhirnya dilakban dan dibunuh tersangka.

(fas/fas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *