Berbaju Tahanan, 4 Orang Ditangkap Terkait OTT di Kalsel Tiba di KPK
Jakarta –
Empat orang yang ditangkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan tiba di Gedung KPKJakarta Selatan. Total malam ini enam orang terjaring dalam OTT itu telah tiba di gedung KPK.
Pantauan detikcomSenin (7/10/2024), dua orang berbaju tahanan awalnya turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.35 WIB. Kedua orang berjenis kelamin pria itu terlihat memakai baju tahanan KPK berwarna oranye. Keduanya lalu masuk ke mobil tahanan KPK.
Setelah itu 10 menit berselang giliran empat orang lainnya yang ditangkap dalam OTT di Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK. Keempat orang itu terdiri dari tiga pria dan satu wanita.
Tidak ada komentar yang keluar dari empat orang tersebut. Mereka terlihat juga telah mengenakan baju tahanan KPK.
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto sebelumnya mengatakan enam orang yang diamankan terkait OTT di Kalimantan Selatan ini akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Pihak KPK dijadwalkan akan mengumumkan hasil OTT di Kalsel pada Selasa (8/10) besok.
“Tadi saya sudah sampaikan, perjalanan membutuhkan waktu. Kalau sudah selesai semua, tentunya insyaallah besok kita akan sampaikan updatenya lebih lengkap,” kata Tessa.
KPK belum membeberkan identitas enam orang yang ditangkap tersebut. Sejauh ini diketahui enam orang itu terdiri dari dua swasta dan empat penyelenggara negara.
“Jumlah ASN dan swasta untuk pihak swastanya ada dua orang dan penyelenggara negaranya empat orang,” kata Tessa.
OTT di Kalimantan Selatan merupakan kegiatan tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK di tahun 2024. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan enam orang yang ditangkap dari OTT di Kalimantan Selatan itu terdiri dari pihak pemberi dan penerima suap.
“Iya kita mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang,” kata Ghufron.
Ghufron menyebut ada lebih dari Rp 10 miliar uang yang turut disita KPK dari hasil operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan.
“Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar karena masih dalam proses dihitung. Diduga suap dalam PBJ (pengadaan barang dan jasa),” pungkas Ghufron.
(yg/lira)