Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain di Kasus Predator Anak Panti Asuhan
Tangerang –
Total korban pencabulan Sudirman cs, predator anak di panti asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang saat ini ada 8 orang. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari para tersangka.
“Pasti akan kami lakukan pendalaman sambil berjalan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero saat dihubungi detikcomKamis (10/10/2024).
Dari hasil pendataan saat ini, diketahui panti asuhan tersebut memiliki 18 anak asuh. Dari 18 anak asuh itu, dua di antarnya masih balita.
Adapun jumlah korban saat ini ada 8 orang yang semuanya laki-laki. Dari 8 korban itu, 5 orang berusia anak dan 3 lainnya dewasa.
David mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis terlebih dahulu terhadap para anak di panti asuhan tersebut. Setelah mendapatkan hasil pemeriksaan psikologis, polisi nantinya akan melakukan rangkaian penyelidikan lainnya.
“Prosesnya pemeriksaan psikologis dulu, hasil pemeriksaan psikologis dinyatakan sebagai korban baru divisum lanjut diperiksa BAP oleh penyidik dengan didampingi P2TP2A,” jelas David.
Foto: Polisi merilis wajah Yandi Supriyadi (28), DPO kasus pencabulan anak di panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang. (Taufiq Syarifudin/detikcom)
|
Motif Pencabulan
Polisi mengungkapkan motif adanya orientasi seksual menyimpang dari para tersangka yang mencabuli para korban. Diketahui dari total 7 korban (4 anak dan 3 dewasa) semuanya berjenis kelamin laki-laki.
“Kemudian, tentunya motif pelaku ini melakukan penyimpangan atau melakukan perbuatan tersebut karena memang ada orientasi penyimpangan seksual sesama jenis,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/10).
Polisi saat ini telah menetapkan tiga tersangka yakni Sudirman (49) selaku pemilik atau ketua yayasan, Yusuf Bahtiar (30) selaku pengurus atau pengasuh, dan Yandi Supriyadi (28) selaku pengasuh. Sudirman dan Yusuf telah ditahan, sementara Yandi saat ini masih diburu polisi.
Polres Metro Tangerang Kota menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Yandi Supriyadi. Pria berusia 28 tahun itu diburu atas kasus pencabulan anak di panti asuhan di Kunciran Indah, Kota Tangerang.
Wajah Yandi Supriyadi dirilis polisi pada konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa, 8 Oktober 2024. Yandi adalah satu dari tiga tersangka yang saat ini masih diburu polisi.
“Ciri-ciri perawakan tinggi, kulit putih,” demikian tulisan narasi pada selebaran DPO yang dipamerkan polisi.
Masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan Yandi diharapkan agar menghubungi pusat panggilan 110 atau ke Polres Metro Tangerang Kota di nomor 0822-1111-0110.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau kepada masyarakat apabila ada anaknya yang menjadi korban agar menghubungi pusat panggilan 110.
“Apabila ada anggota keluarganya atau anaknya yang menjadi korban agar melapor ke Polres Metro Tangerang Kota atau ke saluran telepon panas 110,” kata Ade Ary menambahkan.
(saya/dhn)