Jaksa Tahan Armor Toreador Tersangka KDRT di Rutan Pondok Rajeg
bogor –
Tersangka kasus KDRT dengan tersangka Armor Toreador Gustifante telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, hari ini. Armor selanjutnya akan akan ditahan selama 20 hari dan dititipkan di rumah tahanan (rutan) LP Pondok Rajeg.
“Selanjutnya kami melakukan penahanan dengan surat perintah penahanan kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, terhitung 20 hari mulai hari ini, 11 Oktober sampai dengan 30 November 2024,” kata Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).
“Kita titipkan ke Rutan Pondok Rajeg,” imbuhnya.
Agung menyebutkan, kondisi Armor Toreador saat ini dalam keadaan sehat. Pihak Kejari Kabupaten Bogor sudah melakukan pemeriksaan terhadap Armor Toreador dan barang bukti yang diserahkan.
“Dalam keadaan sehat, tadi kita juga sudah periksa tersangkanya barang bukti juga,” kata Agung.
Berkas perkara KDRT dengan tersangka Armor Toreador sudah dinyatakan lengkap oleh Kejari Kabupaten Bogor, atau P21. Tersangka Armor dan barangbukti dalam perkara KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, kemudian oleh Polres Bogor diserahkan ke Kejari Kabupaten Bogor.
“Agenda hari ini kami dari tim penuntut umun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti, atau istilahnya tahap 2 dari penyidik Polres Bogor terkait perkara KDRT atas nama tersangka Armor Toreador,” kata Agung.
Selanjutnya, kata Agung, akan dilakukan terhadap barang bukti terkait perkara KDRT Tersangka Armor Toreador. Barang bukti tersebut berupa handphoneseprei dan selimut.
“Selanjutnya JPU akan melakukan pemeriksaan tersangka dan barang bukti,” kata Agung.
(tanah/tambang)