Diperiksa di Mabes Polri, Kakak-Adik Helen Bos Narkoba Jambi Dibawa ke Jakarta
Jakarta –
Polisi membawa Tikui dan Ameng ke Jakarta setelah ditangkap terkait narkoba di Kota Jambi. Keduanya merupakan saudara dari Helen, bandar narkoba di Jambi.
Dilansir detikSumbagselMinggu (13/10/2024), polisi juga membawa pria inisial M yang sebelumnya ditangkap bersama Tikui dan Ameng. Ketiganya akan diperiksa di Mabes Polri.
Pantauan detikSumbagsel, Sabtu (12/10), Tikui dan Ameng diberangkatkan melalui Bandara Sultan Thaha Jambi. Mereka tiba di bandara sekitar pukul 17.00 WIB dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Ketiganya dibawa menggunakan minibus dengan dikawal sejumlah mobil patroli Sabhara dan Resmob, hingga mobil kepolisian lainnya. Mereka kompak menggunakan hoodie. Tampak ketiganya digiring melewati pintu keberangkatan bandara.
Diberitakan sebelumnya, Tikui ditangkap Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi pada Kamis (10/10) malam di tempat persembunyiannya di Kota Jambi. Tikui merupakan kakak dari Helen yang lebih dulu ditangkap pihak kepolisian.
Selain Tikui, polisi juga mengamankan Ameng yang merupakan adik dari Helen dan seorang pria berinisial M.
Simak selengkapnya Di Sini.
(fas/fas)