Berubah Drastis Gaya Hidup Petugas Rutan KPK Usai Pungli ‘Laris Manis’
Uang hasil pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK ternyata membuat para petugas mendadak bergelimang duit. Gaya hidup mereka berubah drastis karena uang haram itu.
Hal ini terungkap di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (14/10) kemarin.
Adalah Asep Anzar yang menceritakan kesaksiannya. Dia adalah mantan petugas Rutan KPK, dia menerima duit pungli juga, namun demikian dia tidak menjadi tersangka sampai saat ini. Asep Aznar menceritakan perihal total uang yang diterimanya sebesar puluhan juta rupiah.
Uang itu diterimanya dari sosok yang disebutnya sebagai ‘lurah’. Lurah ini tidak hanya satu orang melainkan ada beberapa, yakni tergantung lokasi Rutan KPK.
Asep mengatakan lurah Rutan KPK di Gedung C1 adalah Ramadhan Ubaidillah dan Suharlan, lalu lurah di cabang Pomdam Jaya Guntur adalah Muhammad Ridwan. Sedangkan lurah di cabang Merah Putih adalah Ricky dan Muhammad Abduh.
Total, Asep dapat duit senilai Rp 99,6 juta. Asep menerima pengumpulan uang itu pada 2019 sampai 2023. Asal duit itu adalah dari para tahanan yang mengumpulkan uang ke lurah.
Itu adalah duit ‘tutup mata’ agar petugas Rutan KPK tidak ngomong ke mana-mana soal praktik lancung tersebut. Penemuan penggunaan ponsel oleh tahanan tidak akan dilaporkan ke institusi atau saat inspeksi mendadak (sidak). Soalnya, para petugas sudah dapat duit.
Ada pula imbalan untuk memasukkan makanan ke para tahanan. Salah satu mantan pegawai Rutan KPK bernama Firdaus bersaksi soal ini di persidangan. Firdaus mengaku menerima Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta sebagai imbalan memasukkan makanan untuk tahanan.
Halaman selanjutnya, gaya hidup petugas Rutan KPK berubah: