Ini Peran 4 Warga Aceh Jaringan Fredy Pratama: Edarkan Sabu Thailand
Jakarta –
Bareskrim Polri berhasil membekuk empat warga Aceh berinisial I, F, E, dan M terkait penyelundupan 135 kilogram (kg) narkotika Jenis Sabu. Narkotika itu disebut berasal dari Thailand dan terkait dengan Fredy Pratama.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut keempatnya ditangkap pada 7 dan 8 Februari 2025 di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Lhoksukon. Mukti merinci peran para tersangka.
Tersangka I, kata dia merupakan nelayan yang mengendalikan proses transaksi darat. Dia memerintahkan tersangka E yang juga merupakan Nelayan untuk menjemput sabu di perairan atas Pantai Ujong Blang untuk dibawa ke pinggir pantai.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Kemudian, lanjut Mukri, I juga memerintahkan tersangka F untuk ikut menjemput sabu di darat. I juga sebagai yang memerintahkan tersangka F ikut menjemput sabu di darat dan memerintahkan M dan buronan berinisial K menjemput sabu ke perairan Thailand.
Tersangka I mendapat semua perintah ini dari pelaku warga Aceh berinisial B yang berada di Malaysia. Belum diketahui indentitas dan peran pasti berinisial B.
“Adapun peran I itu terungkap dari keterangan tersangka M,” imbuhnya.
Di sisi lain, Mukti menerangkan bahwa gembong narkoba Fredy Pratama masih aktif memelihara sindikatnya di Indonesia. Mukti menduga Fredy telah mengubah cara komunikasi dengan jaringannya.
“Fredy ini masih sindikasi membuat jaringan kuat di Indonesia,” ujarnya.
Namun, lanjut Mukti, Polri akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk membongkar keterlibatan Fredy Pratama dalam kasus tersebut.
“Kita pasti membuka data TPPU, dengan data TPPU semua bisa terungkap. Kalau ditangkap orang nggak akan mengaku, tapi kalau buka rekeningnya dan ini pasti akan di TPPU. Pasti nantinya ujungnya ke Fredy Pratama,” pungkasnya.
(Ond/DNA)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu