Bareskrim Ungkap 93 Dokumen SHM Dipalsukan di Kasus Pagar Laut Bekasi



Jakarta

Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) di perairan Bekasi, tepatnya di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Bekasi. Polisi menemukan adanya 93 SHM yang dipalsukan di pagar laut Bekasi.

“Diperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan oleh para oknum atau pelaku adalah mengubah data 93 SHM,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik Bareskrim dalam kasus ini. Para pihak yang sudah dipanggil mulai dari pelapor, ketua, hingga anggota mantan panitia adjudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atas penerbitan 93 sertifikat hak milik yang terjadi di Desa Sagarajaya.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Polisi juga telah memeriksa saksi dari kalangan pejabat kantor pertanahan Kabupaten Bekasi serta pegawai pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Djuhandani mengatakan modus yang dilakukan para terduga pelaku memalsukan SHM ialah dengan cara merevisi titik koordinat yang sejatinya di daratan menjadi di laut.

“Diduga para pelaku merubah data subjek atau nama pemegang hak, dan merubah data objek atau lokasi yang sebelumnya berada di darat menjadi berlokasi di laut, dengan jumlah yang lebih luas, luasan yang lebih luas dari aslinya,” ungkapnya.

Saat ini, kata Djuhandani, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

“Para peneliti terdekat juga akan menyerukan lebih banyak apakah masalah ini dapat dilanjutkan untuk meneliti atau tidak, tetapi tentu saja ini juga akan lebih jauh setelah data kami atau bahan penelitian semuanya terakumulasi,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus pemagaran laut di wilayah Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. Penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan dari pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pekan lalu.

“Mulai hari ini, tim sudah melaksanakan upaya penyelidikan, yaitu dengan kami menurunkan beberapa anggota, sekarang sedang mengumpulkan bahan-bahan keterangan termasuk barang-barang bukti yang bisa kita gunakan untuk proses lebih lanjut,” kata Djuhandani, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2).

(Ond/ygs)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *