Bule Australia Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Sekuriti di Kuta Bali



Jakarta

Polisi menetapkan warga Australia berinisial MR sebagai tersangka kasus keributan di Finns Beach Club Bali. Bule Australia berusia 28 tahun itu diduga terlibat perkelahian bersama empat temannya saat melawan sekuriti kelab yang berlokasi di kawasan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali.

“Menetapkan satu orang tersangka atas nama MR, laki-laki WNA Australia. Saat ini sudah ditahan di Polda Bali,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, seperti dilansir DetikbaliSabtu (15/2/2025).

Ariasandy mengatakan MR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup. Menurutnya, penyidik telah memeriksa MR dan memintai keterangan empat orang lainnya sebagai saksi.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

“Laporan MR ditangani oleh Polres Badung dan sudah tahap penyidikan. Empat orang saksi sudah diperiksa dan rencana akan memeriksa 11 orang saksi lainnya,” imbuh Ariasandy.

Sebelumnya, empat sekuriti Finns Beach Club dianiaya MR dan empat temannya di kelab itu pada Selasa (11/2). Perkelahian berujung penganiayaan yang dipicu keributan itu viral di media sosial.

Berdasarkan video yang beredar, sejumlah bule bertelanjang dada terlibat perkelahian dengan beberapa orang, termasuk petugas keamanan Finns Club. Beberapa bule terlihat menghajar salah satu sekuriti menggunakan kayu.

Baca selengkapnya di Di Sini

(LIR/LIR)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *