Terungkap Kecepatan-Muatan Overload Truk Pumicu Kecelakaan Maut di GT Ciawi



Jakarta

Kecelakaan yang memakan banyak korban jiwa di Gerbang Tol Ciawi 2 awal bulan ini terjadi karena ada truk yang menyeruduk memicu tabrakan beruntun. Kini dari keterangan polisi, terungkap bahwa truk itu menyalahi aturan.

Kecelakaan itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar setengah jam sebelum pergantian hari. Bendi Wijaya mengendarai truk pengangkut galon. Dia hendak melewat Gerbang Tol Ciawi 2 menuju Jakarta.

Di daerah Katulampa Bogor itu, Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantre di gardu Tol Ciawi 2. Dia kehilangan kendali sejak KM 42 atau 1 km sebelum gerbang tol itu.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Bendi sempat loncat dari kendaraannya sesaat sebelum tabrakan. Kecelakaan menimbulkan api. Kecelakaan itu melibatkan tujuh kendaraan.

Kebakaran terjadi. Dilaporkan ada delapan orang tewas dan sebelas lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.




Kini, Sabtu (15/2/2025), polisi mengungkap sejumlah hasil investigasinya. Truk itu ternyata melaju dengan kecepatan tertentu. Truk itu juga memuat barang terlalu banyak alias overload.

Simak halaman selanjutnya soal kecepatan truk:


Kecepatan Truk




Penampakan truk pemicu kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 Bogor.
Foto: Penampakan truk pemicu kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 Bogor. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)


Batas kecepatan kendaraan yang melaju di Tol Jakarta, Bogor, Ciawi (Jagorawi) adalah 80 km/jam. Namun truk ini dideteksi oleh polisi telah melaju dengan kecepatan yang melebihi batas itu pada saat malam yang berakhir tragedi itu.

“Beberapa fakta yang kita temukan di TKP (tempat kejadian perkara) bahwa sebelum kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90-100 km/jam sebelum terjadi kecelakaan,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jawa Barat Kombes Edwin Affandi kepada wartawan di Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025).

Truk itu diduga sempat melaju di atas 100 km/jam. Ini diketahui polisi saat melihat video rekaman lalu lintas jalan tol itu.

“Terkait dengan hal tersebut, sopir terbukti berdasarkan alat petunjuk CCTV, kemudian dari keterangan saksi, maupun jejak kendaraan berdasarkan TAA (traffic accident analysis), kita kemudian mensimulasikan bahwa saat terjadi kecelakaan, kecepatan truk tersebut di atas 100 km/jam,” ungkapnya.

Kemudian, kondisi rem truk tersebut sudah tidak standar pabrik. Sehingga menyebabkan fungsi rem tidak berfungsi optimal.

“Ini menyebabkan kekuatan daya cakram rem atau daya pengereman berkurang dari yang seharusnya. Gambarannya adalah dengan adanya kelebihan muatan dan kurangnya daya cakram rem, ini menyebabkan kendaraan itu tidak bisa dikendalikan dengan baik,” tuturnya.

Halaman selanjutnya, muatan overload:

Muatan Overload 12 Ton




Olah TKP kecelakaan maut di GT Ciawi. (Sholihin/detikcom)
Foto: Olah TKP kecelakaan maut di GT Ciawi. (Sholihin/detikcom)


Truk pemicu kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor, ternyata kelebihan muatan alias overload. Polisi menyampaikan mengalami overload hingga 12 ton.

“Kemudian, kita laksanakan pemeriksaan ramp check kendaraan. Di mana ditemukan bahwa dalam pengangkutan kendaraan ternyata kendaraan tersebut overload sekitar 12 ton,” kata Kombes Edwin Affandi, kepada wartawan.

Seharusnya, truk tersebut mengangkut muatan dengan berat maksimal 12 ton. Namun, saat kejadian, ditemukan fakta truk yang dikendarai sopir Bendi Wijaya mengangkut sekitar 24 ton muatan.

“Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton, namun kendaraan tersebut mengangkut sekitar 24 ton berdasarkan hasil perhitungan di lapangan,” tuturnya.


Halaman 2 dari 3

(Bottom/Lyr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *