Legislator Dorong Revisi Permenaker untuk Atur THR Pekerja Mitra seperti Ojol



Jakarta

Para pengemudi ojek online (driver ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR). Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi mendesak Kemnaker menyusun regulasi THR untuk driver ojol.

Mulanya, Kahfi menyadari alasan pengemudi ojol melakukan aksi ini. Dia melihat tuntutan ini muncul karena para pengemudi ojol merasa telah memenuhi kriteria sebagai pekerja dan berhak menerima THR.

“Terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para pengemudi ojek online (ojol) yang menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), kami memahami bahwa tuntutan ini muncul karena para pengemudi ojol merasa telah memenuhi kriteria sebagai pekerja dan berhak menerima THR,” kata Kahfi kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Politikus PAN ini mengatakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 belum mengakomodasi pekerja dalam skema kemitraan seperti pengemudi ojol. Dia memandang perlu adanya revisi terhadap regulasi tersebut.

“Saat ini, regulasi mengenai THR di Indonesia, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, belum secara spesifik mengakomodasi pekerja dalam skema kemitraan seperti pengemudi ojol. Oleh karena itu, kami memandang perlu adanya peninjauan dan revisi terhadap regulasi tersebut untuk mengakomodasi pekerja dalam hubungan kemitraan,” kata Kahfi.

Karena itulah, Kahfi mengatakan pihaknya mendorong Kemnaker untuk menyusun regulasi terkait THR untuk kemitraan ojol. Hal itu katanya, agar demo ini tidak terulang setiap tahun.

“Kami akan mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyusun regulasi yang lebih komprehensif, yang tidak hanya mengatur pekerja formal tetapi juga pekerja dalam skema kemitraan. Hal ini penting agar hak-hak mereka, termasuk THR, dapat terlindungi dengan baik dan kejadian serupa tidak terulang setiap tahun,” katanya.

“Selain itu, kami juga mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang telah membuka dialog dengan perwakilan pengemudi ojol untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” tambahnya.

Ojol Tuntut THR

Sebelumnya, massa dari driver ojol menggelar demo di depan Kementerian Ketenagakerjaan. Massa ojol meminta pembayaran THR dari perusahaan berupa uang, bukan bahan pokok.

“Yang pasti adalah tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok,” ujar Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati kepada wartawan di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (17/2).

Lily ingin mengawal adanya kebijakan terkait pembayaran THR kepada driver ojol. Apalagi, lanjut dia, Wamenaker Immanuel Ebenezer mengatakan driver online harus mendapat THR, baik roda dua maupun roda empat.

“Pak Wamen udah mengeluarkan statement bahwa ojol harus mendapatkan THR, baik roda dua, roda empat, maupun kurir, yang pasti itu. Kami mengawal Pak Menteri dan Pak Wamenaker untuk mewujudkan bahwa kami akan mendapatkan THR tahun ini,” katanya.

(Whn/jbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *