Ketum Dekopin Terima Kasih ke Bahlil RUU Minerba Atur Koperasi Kelola Tambang



Jakarta

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi menyambut baik revisi Undang-Undang Minerba yang mengatur terkait koperasi mendapat prioritas untuk mengelola tambang. Dia berterima kasih kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

“Terima kasih atas dukungannya Pak Menteri ESDM yang juga Ketum Golkar untuk pelibatan koperasi untuk pengelolahan pertambangan secara prioritas sesuai dengan perubahan UU Minerba,” kata Bambang kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Bambang berharap aturan ini bisa bermanfaat bagi koperasi. Selain itu, dia juga yakin ini menjadi awal kebangkitan koperasi.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

“Semoga ini akan menjadi awal kebangkitan koperasi di Indonesia,” ucap dia.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas sebelumnya menyampaikan adanya perubahan skema dalam rangka pemberian izin usaha pertambangan ataupun wilayah izin usaha pertambangan dalam revisi UU Minerba. Supratman menekankan saat ini mekanisme lelang pemberian izin ada pertimbangan prioritasnya.

“Semua mekanisme lelang berubah dengan pemberian mekanisme lelangnya tetap, tetapi juga sekaligus ada pemberian dengan cara prioritas,” kata Supratman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).

Menurut Supratman, perubahan skema itu dalam rangka memberikan keadilan bagi pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), termasuk koperasi.

“Itu isi yang paling penting untuk kita lakukan. Dengan pemberian skema prioritas yang ada, itu artinya pembagian sumber daya alam yang kita miliki semua komponen bangsa termasuk BUMD daerah penghasil, itu bisa mendapatkan izin usaha pertambangan, yang akan dikoordinasikan oleh Menteri ESDM dalam rangka pengembangan sumber daya ekonomi di masing-masing wilayah,” kata Supratman.

(MAA/IMK)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *