Hasto Kristiyanto Tiba di KPK untuk Diperiksa Sebagai Tersangka



Jakarta

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Hasto datang didampingi jajaran kuasa hukumnya

Pantauan detikcom di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025), Hasto tiba pukul 09.53 WIB. Hasto mengenakan setelan jas hitam.

Pemeriksaan Hasto ini merupakan yang kedua kalinya setelah penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Sebelumnya, Hasto pernah diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1).

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Sebenarnya, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa pada 17 Februari lalu. Namun, Hasto tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir tahun 2024. Dia dijerat dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Sekjen PDIP itu sempat melawan status tersangka tersebut dengan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan Hasto itu diputus pada Kamis (13/2).

Hakim tidak menerima gugatan tersebut. Hakim menyatakan praperadilan yang diajukan Hasto kabur dan tidak jelas.

Kini, Hasto kembali mengajukan gugatan praperadilan. Dia mengajukan dua gugatan ke PN Jaksel.

(Musim Panas/Musim Panas)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *