Pria di Ciledug Dihadang Begal Modus ‘Mata Elang’, Mobil Dibawa Kabur
Tangerang Selatan –
Lajang pengemudi mobil dibegal di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku mengaku debt collector merampas mobil Honda Civic milik korban.
“Pelaku mengaku sebagai pengumpul utang atau mata elang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (20/2/2025).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Dr Setia Budi Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Kejadian ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (19/2).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Dalam laporannya, korban berinisial MRAP awalnya mengendarai mobil Honda Civic bernopol H-7366-WYmelintas di Jalan Dr Setia Budi, Ciledug. Korban tiba-tiba dihadang oleh para pelaku.
“Setibanya di TKP tiba-tiba langsung dihadang oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motornya,” katanya.
Korban kemudian turun dari mobil dengan maksud hendak menanyakan ada permasalahan apa kepada pelaku. Tanpa diketahui, pelaku lainnya tiba-tiba masuk ke dalam mobil.
“Saat korban turun untuk menanyakan permasalahannya, tanpa diketahui pelaku lain masuk ke dalam mobil dan mencekik saksi,” jelasnya.
Saksi tersebut kemudian ditarik keluar dari dalam mobil. Selanjutnya para pelaku membawa kabur mobil milik korban.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian 1 unit mobil Honda Civic 1.5 TC CVT senilai Rp 360 juta, kemudian handphone Samsung senilai Rp 9,8 juta yang disimpan di mobil, serta uang tunai Rp 500 ribu. Kasusnya masih diselidiki,” pungkas Ade Ary.
(Mei/milikku)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu