Pria Sukabumi Bunuh Kakak gegara Tanah Warisan, Korban Disabet Samurai



Jakarta

Prengki (53) membunuh kakak kandungnya, Hendra Gunawan (55), di lahan kosong, Kadudampit, SukabumiJabar. Prengki menghabisi nyawa kakaknya karena perkara warisan orang tua.

“Terjadi perselisihan dugaan tanah waris, perselisihan tersebut berlanjut ketika tersangka yang merupakan adik kandung melakukan penganiayaan kepada korban (kakaknya) dengan mengayunkan beberapa kali samurai kemudian korban atas penganiayaan menderita 6 luka yaitu luka tersebut di bagian belakang kepala, pelipis, dahi, dada, kemudian di lengan,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, dikutip DetikjabarMinggu (23/2/2025).

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Duel antara adik dan kakak itu terjadi di Kampung Ciparay RT 04 RW 01, Desa Cikahuripan, Kadudampit, pada Sabtu (22/2/2025) kemarin. Mulanya korban mendatangi kontrakan korban untuk menyelesaikan perkara bagi tanah warisan.

Keduanya kemudian cekcok di dalam rumah dan berlanjut hingga merenggut nyawa. Korban sempat melarikan diri. Namun dikejar hingga bagian belakang kepala korban mengalami luka sabetan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat. Pelaku membunuh kakaknya menggunakan senjata tajam jenis samurai.

“Tersangka saat itu karena dikepung warga sehingga tersangka tidak bisa melarikan diri. Kemudian warga melaporkan ke Polres Sukabumi Kota, kita secara cepat menghubungi Polsek dan berhasil diamankan satu jam setelah melakukan penganiayaan,” ujarnya.

Prengki dijerat pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15-20 tahun.

“Pembunuhan berencana ini kami melihat bahwa pelaku mendatangi korban dengan menghunus dan mempersiapkan sebilah samurai. Saat ini samurai tersebut sudah kita amankan. Jadi dia dengan adanya perselisihan tersebut, dia sudah mempersiapkan senjata tersebut,” tutupnya.

Baca selengkapnya di Di Sini.

(IDN/KNV)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *