Andra Soni Janji Realisasi Program Jalan Desa Banten Usai Perubahan APBD 2025



Lebak

Gubernur Banten Soni kedua menegaskan akan merealisasikan janji politiknya terkait program Bangun Jalan Desa Sejahtera atau disingkat ‘Bang Andra’ di Banten. Andra menyebut program itu akan dilaksanakan setelah APBD perubahan.

“Tadi saya baru saja hadir dalam menyerahkan LHP BPK, saya menyerahkan keuangan LKPD Provinsi Banten 2024 ke BPK. Salah satu yang saya tanyakan adalah kami meminta saran, meminta pendapat bagaimana supaya kami bisa mengintervensi pembangunan jalan desa,” kata Andra kepada wartawan di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (3/3/2025).

Andra menuturkan, daerah Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Serang masih memiliki keterbatasan fiskal dalam membangun jalan. Lantas, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus membantu pendanaannya, terlebih program itu dianggap sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

“Kami akan berkolaborasi, kami akan memetakan, akan mengupayakan membangun jalan desa yang bisa mengintegrasikan wilayah-wilayah produktif yang ada di sekitaran wilayah Lebak,” tuturnya.

Andra mengaku belum bisa beraksi membangun jalan desa karena harus menunggu APBD perubahan tahun 2025. Nantinya program ini juga akan memanfaatkan efisiensi anggaran.

“Kita punya Inpres Nomor 1 untuk melakukan evaluasi terhadap belanja-belanja yang tidak efektif, yang kemudian dialihkan, salah satu dialihkannya ke mana? Membangun infrastruktur sekolah, toiletnya, membangun infrastruktur kesehatan, memberikan bantuan untuk menjaga ketahanan pangan, dan sebagainya,” pungkasnya.

(FCA/FCA)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *