KPK Panggil 7 Calon Bupati Terkait Perkara Rohidin Mersyah



Jakarta

KPK memanggil sejumlah calon bupati di Provinsi Bengkulu terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka. Ada tujuh saksi yang merupakan calon kepala daerah yang dipanggil.

“Hari ini Rabu (5/3) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) oleh Penyelenggara Negara terkait dengan jabatannya dan/atau berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, di wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada periode tahun 2018 sampai dengan 2024,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).

Tessa mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Bengkulu. Namun belum dirincikan materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Bengkulu,” sebutnya.

Inilah pesta yang disebut KPK:


1. Gusril Pausi Calon Bupati Kaur Tahun 2024.
2. Rachmat Riyanto Calon Bupati Bengkulu Tengah tahun 2024
3. Arie Septia Adinata Calon Bupati Bengkulu Utara tahun 2024
4. Choirul Huda Calon Bupati Mukomuko tahun 2024
5. Zurdi Nata Calon Bupati Kepahiang tahun 2024
6. Gusnan Mulyadi Calon Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024
7. Azhari Calon Bupati Lebong tahun 2024

(íial/dnna)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *