Kemlu Ungkap 4 WNI di AS Ditangkap Imbas Kebijakan Trump, 1 Dideportasi



Jakarta

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut ada 4 WNI di Amerika Serikat (AS) yang ditangkap oleh otoritas AS di tengah semakin ketatnya penindakan terhadap imigran. Satu di antaranya telah dideportasi.

“Seorang WNI di San Fransicso sudah dideportasi,” ujar Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha usai taklimat media di Jakarta, dilansir Di antaraKamis (6/3/2025).

Sementara, tiga WNI yang bermasalah lainnya terdiri dari dua WNI di Atlanta, Georgia, dan seorang WNI di New York. Ketiganya masih menjalani proses hukum di lokasi masing-masing.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Judha menambahkan, dua WNI di Atlanta tersebut akan menjalani sidang mereka pada 12 Maret mendatang.

Lebih lanjut, Judha menjelaskan bahwa apabila seorang WNI mendapat hukuman deportasi, namanya akan dimasukkan ke dalam daftar ‘subject of interest’ oleh imigrasi RI. Sehingga mereka akan diteliti lebih lanjut apabila hendak mengajukan paspor baru atau izin melintas ke luar RI.


Diketahui, sebagaimana data yang diterima perwakilan RI di AS per 24 November 2024, ada 4.276 WNI yang tercatat dalam daftar ‘final order of removal’ dinas imigrasi dan bea cukai AS (ICE). Sehingga mereka berpotensi dideportasi dari AS.

Judha menjelaskan bahwa WNI yang ada dalam daftar ICE tersebut diketahui tak memiliki dokumen lengkap untuk tinggal di AS. Namun, mereka tidak ditangkap maupun ditahan dan diharuskan melapor secara rutin ke kantor ICE.

Mengakui semakin kerasnya penindakan terhadap imigran di Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump, Judha mengimbau supaya WNI di AS memahami hak-hak hukum mereka apabila mereka ditahan.

Hak-hak tersebut di antaranya adalah hak mendapat akses kekonsuleran dan menghubungi perwakilan RI, hak mendapat pendampingan pengacara, dan hak tidak menyampaikan pernyataan apapun apabila tidak didampingi pengacara.

(Azh/azh)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *